Senin 09 Jul 2018 18:02 WIB

Pemerintah Kirim Tim Negosiator Perdagangan ke AS

Amerika Serikat berencana mengevaluasi bea masuk 124 produk ekspor Indonesia

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Nur Aini
Aktivitas ekspor impor (ilustrasi).
Foto: bea cukai
Aktivitas ekspor impor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan mengirimkan tim negosiator terkait dengan rencana Amerika Serikat mengevaluasi 124 produk ekspor Indonesia yang menerima pemotongan bea masuk dalam Generalized System of Preferences (GSP). Produk-produk tersebut terdiri atas tekstil, kapas, dan beberapa hasil perikanan seperti udang dan kepiting. 

"Kita akan kirim tim ke AS untuk negosiasi supaya fasilitas GSP kita tetap dipertahankan," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Senin (9/7).

GSP merupakan kebijakan perdagangan AS yang memberi pemotongan bea masuk terhadap produk ekspor negara tertentu. Jika GSP dicabut, maka bea masuk produk Indonesia akan menjadi lebih mahal.

Oke mengatakan, tim negosiasi akan berangkat pada akhir Juli 2018. Tim tersebut akan terdiri atas sejumlah kementerian terkait seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Luar Negeri.

Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi mengatakan, dampak dari pencabutan GSP ke Indonesia adalah sekitar 1,8 miliar dolar AS atau hampir 10 persen dari total perdagangan Indonesia-AS yang sebesar 20 miliar dolar AS per tahun. Dia menyampaikan, negosiasi ke AS akan menyampaikan hubungan ekonomi dua negara tersebut secara lebih menyeluruh.

Ia mengatakan, meski Indonesia mencatat surplus perdagangan 9 hingga 10 miliar dolar AS per tahun, AS juga mengambil untung karena memiliki investasi di berbagai bidang di Tanah Air.

"Termasuk investasi itu keuntungan dia (AS) dari sini dia bawa kembali. Kalau dibandingkan itu kita sebetulnya tidak terlalu banyak surplus perdagangan. Ini harus kita beri tahu," kata Sofjan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement