Selasa 10 Jul 2018 04:00 WIB

Pemkab Garut Janji Perbaiki Jalan Desa

Pemkab ingin memberi kemudahan akses bagi masyarakat ketika beraktivitas sehari-hari

Rep: Rizky suryarandika/ Red: Dwi Murdaningsih
Perbaikan jalan (ilustrasi)
Foto: www.adinfopuri.blogspot.com
Perbaikan jalan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) guna memperbaiki ataupun membangun jalan yang kewenangannya oleh pemerintah desa. Tujuannya sebagai langkah memberi kemudahan akses bagi masyarakat ketika beraktivitas sehari-hari.

"Oleh kabupaten yang desanya tidak mampu (memperbaikan jalan) siap dibantu oleh kami," kata Bupati Garut Rudy Gunawan pada wartawan di Garut, Senin (9/7).

Ia menyampaikan jalan yang terdapat di wilayah Kabupaten Garut kewenangannya terbagi-bagi. Jalan nasional oleh pemerintah pusat, jalan provinsi oleh pemerintah provinsi, jalan kabupaten oleh pemerintah kabupaten dan jalan desa oleh pemerintah desa.

Ketika ada jalan rusak di pelosok daerah Garut, kata dia, belum tentu wilayah kewenangan Pemkab, melainkan kewenangan pemeliharaan maupun perbaikannya oleh pemerintah desa. Kalau pun, pemerintah desa tak mampu memperbaiki jalan lantaran tidak ada anggaran, maka bisa dibantu oleh Pemkab.

"Kalau memang desa tidak ada dananya bisa (dibantu) tapi coba lihat saja situasinya seperti apa," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut Uu Saepudin mengklaim Pemkab berupaya memperbaiki jalan. Bahkan tengah membangun jalan baru di sejumlah tempat yang kewenangannya ditangani kabupaten. Untuk saat ini, Pemkab memprioritaskan perbaikan jalan utama yang banyak dilintasi kendaraan, khususnya jalur objek wisata.

"Kami bertahap memperbaikinya, karena anggaran untuk jalan itu sangat besar," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement