Selasa 10 Jul 2018 04:00 WIB

Pemkab Garut Janji Perbaiki Jalan Desa

Pemkab ingin memberi kemudahan akses bagi masyarakat ketika beraktivitas sehari-hari

Rep: Rizky suryarandika/ Red: Dwi Murdaningsih
Perbaikan jalan (ilustrasi)
Foto: www.adinfopuri.blogspot.com
Perbaikan jalan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) guna memperbaiki ataupun membangun jalan yang kewenangannya oleh pemerintah desa. Tujuannya sebagai langkah memberi kemudahan akses bagi masyarakat ketika beraktivitas sehari-hari.

"Oleh kabupaten yang desanya tidak mampu (memperbaikan jalan) siap dibantu oleh kami," kata Bupati Garut Rudy Gunawan pada wartawan di Garut, Senin (9/7).

Ia menyampaikan jalan yang terdapat di wilayah Kabupaten Garut kewenangannya terbagi-bagi. Jalan nasional oleh pemerintah pusat, jalan provinsi oleh pemerintah provinsi, jalan kabupaten oleh pemerintah kabupaten dan jalan desa oleh pemerintah desa.

Ketika ada jalan rusak di pelosok daerah Garut, kata dia, belum tentu wilayah kewenangan Pemkab, melainkan kewenangan pemeliharaan maupun perbaikannya oleh pemerintah desa. Kalau pun, pemerintah desa tak mampu memperbaiki jalan lantaran tidak ada anggaran, maka bisa dibantu oleh Pemkab.