Selasa 10 Jul 2018 07:29 WIB

Pemuda Muhammadiyah: Menteri Caleg Sebaiknya Mundur

Kalau menteri yang nyaleg tidak mundur dipastikan akan mengganggu kerja pemerintah

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Esthi Maharani
Petugas merapihkan bendera peserta partai politik 2019 ruangan untuk pendaftaran caleg di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (3/7).
Foto: Antara/Reno Esnir
Petugas merapihkan bendera peserta partai politik 2019 ruangan untuk pendaftaran caleg di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (3/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani menuturkan pemilihan umum harus berjalan dengan menjunjung tinggi nilai integritas. Hal ini untuk menjaga martabat demokrasi dan melahirkan kepemimpinan yang baik.

"Saat ini proses pendaftaran caleg sudah mulai dilakukan. Caleg yg mendaftar harus bebas dari segala kepentingan penyelenggaraan negara agar tidak mengganggu kerja kerja pada saat caleg berkampanye," kata dia dalam keterangan pers, Senin (9/7).

Termasuk, lanjut Fanani, bagi siapa saja menteri yang ingin menjadi calon legislatif (caleg). Apalagi yang bersangkutan adalah kader partai. Karena proses kampanye sangat panjang bagi caleg, maka jika menteri tidak mundur, dipastikan akan mengganggu kerja pemerintahan.

(Baca: Mendagri Mengaku tak akan Nyaleg)