Selasa 10 Jul 2018 09:27 WIB

Keluarga Korban KM Sinar Bangun akan Dapat PKH dan Rastra

Mensos telah meminta Pemda untuk segera melakukan pendataan detail

Rep: Issha Haruma/ Red: Esthi Maharani
Keluarga korban tenggelamnya KM Sinar Bangun memanjatkan doa dalam prosesi tabur bunga di kawasan titik tenggelamnya kapal di Danau Toba, Sumatera Utara, Senin (2/7).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Keluarga korban tenggelamnya KM Sinar Bangun memanjatkan doa dalam prosesi tabur bunga di kawasan titik tenggelamnya kapal di Danau Toba, Sumatera Utara, Senin (2/7).

REPUBLIKA.CO.ID, SIMALUNGUN -- Keluarga para korban tenggelamnya KM Sinar Bangun akan mendapatkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Beras Sejahtera (Rastra). Hal ini disampaikan Menteri Sosial Idrus Marham saat penyerahan santunan kepada keluarga korban di ruang rapat Pemkab Simalungun, Senin (9/7).

"Yang harus segera dipikirkan Pemda adalah bagaimana nasib keluarga yang kehilangan kepala keluarga atau pencari nafkah dalam keluarga," kata Idrus.

Oleh karena itu, Idrus mengatakan, pihaknya telah meminta Bupati Simalungun Jopinus R Saragih untuk segera melakukan pendataan detail. Setelah terkumpul, data itu kemudian diserahkan ke Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat.

"Nanti setelah proses verifikasi dan validasi diharapkan segera bisa memperoleh bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Beras Sejahtera (Rastra)," ujar dia.

(Baca: Santunan Rp3 Miliar Diserahkan ke Keluarga KM Sinar Bangun)

Idrus pun menyinggung peran pemerintah daerah agar lebih sensitif dalam memonitor kebutuhan warganya. "Pesan Presiden kalau rakyat kesusahan, pemerintah harus hadir. Ketika menyangkut kepentingan rakyat, apapun harus dipertaruhkan," kata Idrus.

Dalam kesempatan itu, Idrus menyerahkan santunan dari pemerintah untuk keluarga korban KM Sinar Bangun senilai Rp3 miliar. Dia menyebutkan, sebanyak 18 orang yang ditemukan selamat masing-masing mendapat Rp2,5 juta. Untuk korban yang ditemukan meninggal, para ahli waris mendapatkan Rp15 juta. Sementara untuk 164 korban hilang masing-masing ahli waris memerolah Rp15 juta.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement