Selasa 10 Jul 2018 09:27 WIB

Keluarga Korban KM Sinar Bangun akan Dapat PKH dan Rastra

Mensos telah meminta Pemda untuk segera melakukan pendataan detail

Rep: Issha Haruma/ Red: Esthi Maharani
Keluarga korban tenggelamnya KM Sinar Bangun memanjatkan doa dalam prosesi tabur bunga di kawasan titik tenggelamnya kapal di Danau Toba, Sumatera Utara, Senin (2/7).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Keluarga korban tenggelamnya KM Sinar Bangun memanjatkan doa dalam prosesi tabur bunga di kawasan titik tenggelamnya kapal di Danau Toba, Sumatera Utara, Senin (2/7).

REPUBLIKA.CO.ID, SIMALUNGUN -- Keluarga para korban tenggelamnya KM Sinar Bangun akan mendapatkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Beras Sejahtera (Rastra). Hal ini disampaikan Menteri Sosial Idrus Marham saat penyerahan santunan kepada keluarga korban di ruang rapat Pemkab Simalungun, Senin (9/7).

"Yang harus segera dipikirkan Pemda adalah bagaimana nasib keluarga yang kehilangan kepala keluarga atau pencari nafkah dalam keluarga," kata Idrus.

Oleh karena itu, Idrus mengatakan, pihaknya telah meminta Bupati Simalungun Jopinus R Saragih untuk segera melakukan pendataan detail. Setelah terkumpul, data itu kemudian diserahkan ke Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat.

"Nanti setelah proses verifikasi dan validasi diharapkan segera bisa memperoleh bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Beras Sejahtera (Rastra)," ujar dia.