Selasa 10 Jul 2018 11:53 WIB

Gubernur Jateng Minta Sekolah Verifikasi SKTM

Beberapa sekolah diketahui belum melakukan verifikasi SKTM.

Antrean pengajuan SKTM (ilustrasi).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Antrean pengajuan SKTM (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginstruksikan pihak sekolah melakukan verifikasi surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang digunakan untuk mendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK tahun 2018. Hal ini bertujuan agar tidak ada manipulasi SKTM demi masuk ke sekolah negeri.

"Banyak komplain yang masuk ke saya terkait SKTM, teman-teman di daerah banyak yang sudah lakukan verifikasi, tapi ada yang kurang serius, maka hari ini saya minta mereka full sehari lakukan verifikasi SKTM dan dilaporkan ke saya langsung," kata Ganjar di Semarang, Selasa (10/7).

Hal tersebut disampaikan Ganjar usai inspeksi mendadak ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah di Jalan Pemuda, Kota Semarang. Pada sidak tersebut, Ganjar sempat menghubungi langsung tiga kepala sekolah yang diketahui belum melakukan verifikasi SKTM hingga saat ini.

Ketiga sekolah tersebut adalah SMA Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, SMK Negeri 2 Kabupaten Blora, dan SMK Negeri 1 Purwokerto. Kepada ketiga kepala sekolah, Ganjar memerintahkan agar memverifikasi SKTM hari ini juga dengan mengerahkan semua guru yang ada. 

Ganjar menjelaskan melalui PPDB 2018 ini masyarakat, khususnya orang tua, mendapat pembelajaran agar jangan mendidik anak untuk berbohong hanya karena ingin masuk atau diterima di sekolah tertentu. Ganjar menilai PPDB 2018 yang dilaksanakan dengan menerima siswa tidak mampu minimum 20 persen itu secara sosiologis tidak aplikatif bagi masyarakat karena ada demoralisasi dengan menggunakan SKTM.

"Setelah ini saya pastikan saya bertemu dengan Menteri (Pendidikan dan Kebudayaan), sistem ini harus dirombak, tidak bisa seperti ini. Mungkin ke depan yang tidak mampu akan kita seleksi dengan jalur tersendiri dan harus ada syarat minimum prestasi," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng Gatot Bambang Hastowo mengaku sudah mengumpulkan kepala sekolah ataupun perwakilan pada Jumat (6/7) untuk melakukan verifikasi penggunaan SKTM. Sejumlah sekolah, kata dia, sudah melakukan verifikasi, bahkan ada juga yang menggandeng pihak kepolisian untuk menerangkan terkait dengan konsekuensi hukum jika menggunakan data palsu.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, jumlah daya tampung SMA sebesar 113.325 siswa dengan jumlah pendaftar 113.092 siswa. Sedangkan, jumlah peminat menggunakan SKTM yakni 62.456 dan setelah dilakukan verifikasi sementara tercatat tinggal 26.507 sehingga masih ada kekurangan sebanyak 233 kursi.

Untuk SMK negeri diketahui jumlah pendaftar memang lebih banyak dibandingkan kuota, yakni 108.460 siswa dengan kuota 98.486 siswa. Pengguna SKTM sebanyak 86.436 pendaftar, sedangkan yang masuk seleksi 44.320 pendaftar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement