Selasa 10 Jul 2018 11:58 WIB

Johnny Depp Dituduh Pukul Kru Lokasi Syuting

Kemurkaan Depp bermula ketika harus melakukan syuting ulang jelang dini hari.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Indira Rezkisari
Johnny Depp
Foto: AP
Johnny Depp

REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Johnny Depp kembali menghadapi tuntutan hukum. Kali ini, dia dituduh melakukan pemukulan pada salah satu kru di lokasi syuting untuk penggarapan film pada tahun lalu.

Dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Tinggi Los Angeles, Gregg "Rocky" Brooks mengatakan, dia bekerja sebagai manajer lokasi di salah satu film Depp tahun lalu. Ketika itu keadaan menjadi buruk saat syuting di Barclay Hotel di pusat kota Los Angeles.

Menurut gugatan itu, izin untuk pemotretan pada awalnya diperbolehkan untuk pemotretan eksterior di hotel sampai pukul 19.00 dan di dalam hotel sampai 22.00. Namun, kebutuhan belum tercukupi dan perpanjangan diberikan. Pada 22.50, mereka diminta untuk membuat bidikan terakhir dari bidikan eksterior untuk malam itu.

Brooks mengatakan, dia diberitahu untuk menginstruksikan Depp untuk kebutuhan tambahan itu. Tim pun menginginkan seorang petugas kepolisian yang siap untuk membantunya dalam melakukannya karena dia tahu Depp mungkin menjadi marah.

Sebelum Brooks dapat meminta bantuan petugas, Depp menuduh penggugat dan mulai menyerangnya. Ia marah berteriak di wajahnya. "Siapa kamu? Kamu siapa dan kamu tidak perlu memberi tahu apa yang harus saya lakukan!" teriak Depp. Menurut pengaduan, Depp juga marah dan memukul penggugat dua kali di sisi kiri bawah tulang rusuknya dan menyebabkan rasa sakit.

Ketika Brooks mencoba tetap tenang, Depp berteriak, dia akan memberi Brooks 100 ribu dolar untuk memukul wajahnya. Menurut gugatan itu, Brooks masih tidak bereaksi, dan pengawal Depp secara fisik memindahkan aktor dari tempat kejadian.

"Selama pertengkaran itu, penggugat memperhatikan bahwa napas Deppre berbau alkohol," tulis gugatan itu, dikutip dari The Wrap, Selasa (10/7).

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement