Selasa 10 Jul 2018 12:58 WIB

Ini Syarat Pertumbuhan Ekonomi Bisa Enam Persen

Pusat pertumbuhan ekonomi harus terkoneksi dengan baik.

Rep: Rahayu Subekti / Red: Friska Yolanda
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan ada beberapa syarat yang perlu dilakukan Indonesia jika pertumbuhan ekonominya bisa mencapai enam persen. Bambang menegaskan kunci pertama yaitu mengenai pusat pertumbuhan ekonomi. 

Langkah pertama, Bambang menyatakan Indonesia perlu membuat motor pertumbuhan ekonomi tidak hanya di Jawa dan Sumatra. "Pusat pertumbuhan ekonomi harus di seluruh Indonesia yang terkoneksi dengan baik," kata Bambang di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Selasa (10/7). 

Selain itu, Bambang menilai Indonesia perlu membangun infrastruktur dasar yang memadai. Begitu juga dengan pembayaran pajak yang menurutnya bisa menjadi unsur penting untuk menentukan pertumbuhan ekonomi. 

Paling penting, kata dia, Indonesia perlu membuat pusat pertumbuhan ekonomi di banyak tempat. "Seperti di Australia, tidak hanya Sidney di sana pusat pertumbuhan ekonominya tapi ada Perth dan ada sumbangan dari negara bagian lainnya," jelas Bambang. 

Selanjutnya, Bambang mengharapkan Setiap orang juga mau bekerja di kota manapun yang ada di seluruh Indonesia. Sebab, lanjut Bambang, dengan begitu setiap kota manapun bisa menjamin kehidupan yang layak dan pekerjaan memenuhi harapan.

Sementara itu, saat ini Bambang menyatakan ketimpangan regional secara umum masih terjadi di Indonesia. "Kesenjangan antarwilayah di Indonesia bersifat kompleks dan multisektoral," jelas Bambang. 

Ketimpangan tersebut, kata dia, mencakup persoalan akses dan konektivitas. Begitu juga dengan tidak meratanya pembangunan, tidak optimal pemanfaatan potensi sumber daya alam, dan masih rendahnya etos kerja. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement