Selasa 10 Jul 2018 13:43 WIB

Komisi II DPR Jadwalkan Undang KPU Bahas Sistem IT

Laman KPU di infopemilu.kpu.go.id sudah bisa kembali dibuka

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Hafil
Situs KPU (Ilustrasi).
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Situs KPU (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota komisi II DPR Firman Soebagyo mengatakan dalam waktu dekat Komisi II akan menggelar rapat dengar pendapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas terkait persoalan lemahnya sistem IT KPU. Namun pertemuan itu baru akan digelar setelah pertemuan dengan Kemendagri yang digelar hari ini

"Idealnya saya rasa harusnya hari ini, tapi karena hari ini terlanjur Kemendagri, nanti akan kita usulkan. Saya rasa besok kalau enggak lusa kita akan lakukan pemanggilan atau rapat kerja dengan KPU dan Bawaslu karena itu bagian dari evaluasi pemilu," kata Firman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/7).

Firman mengatakan, beberapa catatan yang akan disampaikan komisi II kepada KPU yaitu terkait penjelasan KPU yang telah menunjuk perusahaan IT yang dinilai telah merugikan. Firman pun mewanti-wanti kepada KPU agar kedepannya lebih berhati-hati, terutama dalam penyelenggaraan Pileg dan Pilpres mendatang.

Baca juga: Sistem Pengamanan IT KPU Perlu Dievaluasi

Dalam waktu yang masih tersisa enam bulan ini, Firman mengimbau kepada KPU untuk melakukan verifikasi ulang dan melakukan  pemanggilan terhadap kontraktor penyedia IT tersebut. Bahkan para ahli-ahli IT juga dirasa perlu diundang untuk mengetahui kredibilitas perusahaan-perusahaan IT tersebut.

"Jangan sampai perusahaan itu perusahaan abal-abal yang disengaja untuk dijadikan sistem dan kemudian memang dicari celah agar sistem itu bisa dimainkan oleh kelompok tertentu, itu yang bahaya," kata politikus Partai Golkar tersebut.

Selain itu Firman juga menilai KPU perlu memiliki pendamping ahli IT yang bisa melihat seberapa jauh kapasitas perusahaan IT yang ditunjuk menjadi operator atau menjadi salah satu kontraktor di dalam penyelenggaraan pemilu legislatif, pilkada dan pilpres nanti.

"Ini kan harus terukur kalau tidak berbahaya. Itu akan menimbulkan persoalan di kemudian hari," ujarnya. 

Baca juga: KPU: Situs Infopemilu Segera Dibuka Jika Sudah Aman

Sebelumnya, laman KPU di infopemilu.kpu.go.id sudah bisa kembali dibuka setelah sebelumnya dinonaktifkan sementara saat adanya ancaman peretasan. Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Anton Setiyawan menuturkan, koordinasi antara BSSN, KPU dan seluruh pihak terkait telah dilakukan sebelum akhirnya laman tersebut kembali beroperasi.

"Koordinasi dan langkah-langkah pengamanan memang terus dilakukan. Tidak hanya melibatkan BSSN, tetapi semua yang terkait," kata Anton kepada Republika.co.id, Senin (9/7).

Anton enggan menjelaskan secara rinci langkah maupun penguatan keamanan yang dilakukan pada laman KPU yang dapat digunakan untuk memantau hasil pilkada tersebut. Yang terpenting, kata dia, layanan laman tersebut saat ini sudah dapat diakses masyarakat.

"Untuk detil langkahnya sebaiknya tidak kita ekspose. Yang terpenting layanan saat ini sudah berjalan," ujar dia.

Baca juga: KPU Cari Pelaku Peretas Situs Infopemilu

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement