REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Bendahara Dinas Kesehatan Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatra Utara, kabur dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim Saber Pungli Polres Labuhanbatu, Senin (9/7). PNS berinisial S (34) itu meninggalkan para korban dan barang bukti aksinya sebelum polisi tiba.
"Bendahara atas nama S pada saat dilakukan penindakan melarikan diri lewat jendela," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (10/7).
Tatan menjelaskan, OTT tersebut dilakukan di kantor Dinas Kesehatan Labusel, Jl Sosopan, Kota Pinang, Labusel, Senin (9/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, ada enam kepala Puskesmas di Labuhanbatu Selatan yang berada di kantor itu untuk menerima dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dari bendahara.
Petugas pun menyita uang tunai sebesar Rp124 juta dari para kepala Puskesmas itu yang merupakan dana BOK periode Januari-Maret 2018. "Enam orang tersebut dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk diambil keterangan sebagai saksi," ujar dia.
Tatan menjelaskan, OTT itu dilakukan berdasarkan informasi yang menyebut bahwa Bendahara Dinas Kesehatan Labusel memangkas dana BOK periode Januari-Maret 2018. S yang merupakan warga Asam Jawa, Cikampak, Labusel, itu diduga menyunat BOK hingga 40 persen.
"Jadi masing-masing kepala Puskesmas hanya menerima sisanya," kata Tatan.
Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus dugaan korupsi tersebut. Selain uang tunai, petugas juga menyita dokumen pertanggungjawaban dana BOK periode Januari-Maret 2018 dan daftar penerimaan transportasi kegiatan BOK Puskesmas Januari-Maret 2018.
"Yang bersangkutan sampai saat ini belum hadir dan masih dalam pencarian. Kami imbau bendahara Dinas Kesehatan Labuhanbatu Selatan untuk menyerahkan diri ke Polres Labuhanbatu," kata Tatan.