REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sejumlah instruksi kepada kepolirian pada peringatan Hari Bhayangkara ke-72 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (11/7). Salah satunya adalah agar kepolisian menghilangkan budaya koruptif.
Dalam kesempatan ini, Jokowi pun memberikan amanatnya kepada jajaran kepolisian.
"Pertama, mantapkan soliditas internal dan profesionalisme Polri untuk menumbuhkan semangat kebersamaan dalam menghadapi tantangan ke depan yang semakin kompleks," ujar Jokowi.
Kedua, Jokowi meminta agar kepolisian memperbaiki kelemahan dalam menegakkan hukum. Penegakan hukum, kata dia, harus dilakukan secara profesional, transparan, dan adil.
Ketiga, Jokowi menginstruksikan agar kepolisian menghilangkan budaya koruptif serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. "Keempat, kedepankan langkah-langkah pencegahan lakukan tindakan humanis dalam menangani segala permasalahan sosial yang timbul," tambah dia.
Terakhir, Jokowi meminta kepolisian untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan TNI serta elemen pemerintah lainnya dalam menjalankan tugas. "Saya yakin dengan ikhtiar dengan melakukan perbaikan-perbaikan, peningkatan soliditas dan profesionalisme maka Polri akan menjadi institusi yang semakin dipercaya rakyat," kata dia.
Dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-72 ini, turut dihadari Wakil Presiden Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Hadi Tjahjono, Mensesneg Pratikno, Kepala KSP Moeldoko, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri KKP Susi Pudjiastuti, Menkumham Yasonna Laoly, Mendagri Tjahjo Kumolo, Jaksa Agung M Prasetyo, Menteri Perhubungan Budi Karya, dll.
Tampak hadir pula Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPR Bambang Soesatyo, dan Ketua DPD Oesman Sapta Odang. Selain itu, juga hadir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua KPK Agus Rahardjo, dan Mahfud MD.
Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-72 ini dihadiri oleh 6472 personel gabungan Polri dan TNI. Sedangkan, Presiden Jokowi dalam upacara ini bertindak sebagai inspektur upacara.