Rabu 11 Jul 2018 10:45 WIB

Politisi UMNO Sempat Buron ke Indonesia Diadili

Sekitar 60 perempuan lanjut usia memberikan dukungan kepada Jamal di persidangan

Politisi UMNO, Datuk Seri Jamal Yunos
Foto: The Star
Politisi UMNO, Datuk Seri Jamal Yunos

REPUBLIKA.CO.ID, SHAH ALAM -- Politisi UMNO, Datuk Seri Jamal Yunos telah dibawa ke pengadilan hakim pada Rabu (11/7) pagi di tengah-tengah kehadiran polisi. Sekitar 60 pendukungnya, kebanyakan perempuan lanjut usia, juga ada di sana untuk memberikan dukungan kepada kepala Divisi Sungai Besar UMNO yang kontroversial.

Pemimpin Kaos Merah ini ditangkap ketika sedang memotong rambut di sebuah salon di bilangan Tebet, Jakarta Selatan pada 2 Juli lalu. Ia telah dibawa ke pengadilan hakim Ampang langsung setelah tiba di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 5 Juli.

Jamal didakwa dalam persidangan atas tuduhan melarikan diri dari tahanan polisi berdasarkan Pasal 224 KUHP, yang membawa hukuman penjara hingga dua tahun, denda atau keduanya. Jamal dibawa ke penjara Sungai Buloh karena jaminan penangguhan penahanannya ditolak.

Dia sedang diselidiki setidaknya enam pelanggaran, termasuk menciptakan gangguan publik dengan memecah botol alkohol untuk memprotes Festival Bir Lebih Baik di sekretariat negara bagian Selangor yang dibangun pada 5 Oktober tahun lalu. Surat perintah penangkapan untuknya dikeluarkan pada 1 Juni karena pelanggaran melarikan diri atau menolak tahanan polisi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement