Rabu 11 Jul 2018 13:15 WIB

Jaksa Swiss: Dana 1MDB Malaysia untuk Skema Investasi Palsu

Pihak berwenang Swis sedang menyelidiki enam orang dalam skandal 1MDB

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Bilal Ramadhan
Kasus skandal 1MDB (ilustrasi)
Foto: Channel News Asia
Kasus skandal 1MDB (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Dana pembangunan ekonomi 1MDB Malaysia digunakan sebagai skema Ponzi oleh sekumpulan konspirator untuk membayar suap dan memperkaya diri mereka sendiri, kata jaksa Swiss. Skema ponzi adalah modus investasi ilegal yang memberi keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau dari uang investor yang bergabung setelahnya.

Keuntungan yang diperoleh dari skema ponzi ini bukan berasal dari laba investasi. Jaksa Agung Swiss Michael Lauber mengatakan, pihak berwenang Swiss sekarang sedang menyelidiki enam orang karena dugaan keterlibatan mereka dalam skandal multi-miliar dolar 1MDB dan dua bank Swiss, Falcon Private Bank dan BSI SA, tetap dicurigai.

“Kami pikir itu adalah dalih, itu semacam skema Ponzi. Itu digunakan untuk penyuapan pejabat asing, untuk membayar bunga, dan untuk memotivasi pejabat baru untuk melawan persyaratan hukum atau itu hanya sekedar untuk menghargai mereka," kata Lauber di Malaysia, dilansir di Bloomberg, Rabu (11/7).

(Baca: Polisi Sebut Jho Low Sulit Dilacak Karena Punya Banyak Paspor)

Swiss telah menyelidiki bagaimana miliaran dolar yang dialokasikan untuk pembangunan ekonomi melalui 1Malaysia Development Bhd dialihkan dan masuk ke bank-bank Swiss untuk memperkaya pribadi terdakwa. Lauber, yang bekerja dengan otoritas Singapura dan AS, secara terbuka bersikap kritis atas pejabat Malaysia yang lalu karena kurangnya kerjasama.

Setelah Najib Razak kalah dalam pemilihan kembali pada pertengahan Mei saat bersaing dengan mantan perdana menteri Tun Dr Mahathir Mohamad, pemerintah baru mengatakan akan membuka kembali penyelidikan korupsi. Jaksa Swiss pada Mei mengungkapkan bahwa mereka telah membuka proses pidana ke dua mantan pejabat PetroSaudi.

(Baca: Politisi UMNO yang Sempat Buron ke Indonesia Disidang)

Dengan berpura-pura melakukan investasi sekitar 1 miliar dolar AS dalam usaha patungan antara 1MDB dan PetroSaudi, pejabat 1MDB dan lainnya malah mentransfer sekitar 700 juta dolar AS ke akun yang tidak terkait dengan PetroSaudi, tuduh Departemen Kehakiman AS dalam perintah penyitaan tahun 2016. Lauber mengatakan tentang dana 7 miliar dolar AS dari 1MDB dan mantan unitnya SRC International Sdn mengalir melalui sistem keuangan global dari 2009 hingga 2015 dan dia masih menilai berapa banyak dari itu yang disalahgunakan.

Pengacara PetroSaudi membantah melakukan kesalahan. Najib, telah mengaku tidak bersalah atas dakwaan terhadapnya dan dibebaskan dengan jaminan 247 ribu dolar AS.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement