REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memaksimalkan aplikasi LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. LAPOR menjadi aplikasi yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengajak warga untuk aktif melapor jika ada masalah yang berkaitan dengan pelayanan publik. Melapor kepada pihak yang berwenang merupakan wujud kepedulian masyarakat terhadap negara.
“Cara pemerintah untuk mendapatkan timbal balik dari masyarakat terhadap pelayanan publik adalah melalui laporan. Dengan begitu pemerintah bisa tahu di mana kesalahannya dan memperbaiki diri,” kata Ahyani di Taman Sejarah Balai Kota Bandung.
Ahyami menyebutkan sejak diluncurkan pada Oktober 2013 lalu, Diskominfo Kota Bandung menerima lebih dari 18 ribu laporan dari masyarakat. Dalam satu Minggu pihaknya menerima rata-rata 22-30 laporan yang diadukan masyarakat.