Rabu 11 Jul 2018 15:18 WIB

Berada di Laut Dalam, Blok Migas Ini tak Diminati Investor

Blok migas yang tidak diminati ini bagian dari proyek Indonesian Deepwater (IDD)

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Ladang migas
Foto: Yudhi Mahatma/Antara
Ladang migas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Blok Makassar Stairt, masuk dalam daftar blok migas yang masa kontraknya akan habis pada 2022 mendatang. Sayangnya, meski sudah memasuki masa habis kontrak, operator yang sebelumnya mengoperasikan blok ini, Chevron, Sinopec dan Pertamina enggan melanjutkan kontrak mereka di blok migas yang berada di laut dalam ini.

Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto menjelaskan ketiga operator tersebut mundur dan menyatakan tidak minat atas Blok Makasar Strait. Alasannya, kata Djoko, untuk mengoperasikan blok laut dalam tersebut dibutuhkan investasi yang cukup besar.

Baca juga, Pemerintah Berikan Dua Blok Temrinasi kepada Pertamina

"Karena itu di laut dalam, mereka nggak punya fasilitas. Jadi menurut mereka nggak ekonomis," ujar Djoko di Kementerian ESDM, Rabu (11/7).

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengatakan, Blok Makasar Strait telah ditetapkan menjadi blok terminasi atas keputusan ketiga perusaahn tersebut, setelah itu akan dilelang kembali untuk mencari pengelola baru.

"Jadi Makasar Strait diputuskan untuk diterminasi, dan dikeluarkan juga dari daftar proyek laut dalam (IDD) seperti yang diumumkan oleh operatornya Chevron. Kemudian rencananya akan dilelang," ujar Amien.

Blok Makassar Strait dikelola oleh Chevron Makassar, Ltd dengan jumlah produksi minyak mencapai 1.965 barel per hari (bph) dan gas sebanyak 2.84 MMSCFD. Blok ini sebenarnya bagian dari proyek Indonesian Deepwater Development (IDD) Chevron.

Di Blok Makassar Strait ini terdapat beberapa lapangan yakni West Seno dan Maha yang produksinya disebut tidak sesignifikan Gendalo dan Gehem yang berada di Blok Rapak dan Ganal.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement