REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sleman, DIY, memberlakukan kebijakan pelimpahan kursi haji yang meninggal dunia kepada ahli waris. Tahun ini, terdapat tiga jamaah calon haji meninggal yang kursinya telah dilimpahkan kepada ahli waris.
"Ahli waris diprioritaskan berangkat tahun depan, melalui inovasi ini diharapkan kepuasan pelaksanaan ibadah haji bisa naik lebih dari 85 persen," kata Kasi Haji dan Umrah Kemenag Sleman, Ujang Sihabudin, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman.
Hal itu diungkapkan saat Pamitan Jamaah Calon Haji Kabupaten Sleman. Untuk itu, Ujang menekankan, Kemenag Kabupaten Sleman akan terus melakukan inovasi dalam meningkatkan kepuasan pelayanan bagi jamaah.
Termasuk, menambah konsumsi jamaah calon haji yang tahun lalu cuma 25 kali dan pada pelaksanaan haji tahun ini menjadi 40 kali tahun ini. Tahun ini, Kabupaten Sleman sendiri akan melepas 1.221 jamaah calon haji.
Kabag Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sleman, Iriansya menjelaskan, dari jumlah jamaah itu terdiri dari 1.198 jamaah calon haji dan 23 orang petugas haji pusat dan daerah. Jamaah calon haji Sleman terbagi menjadi empat kelompok terbang (kloter).
Kloter 21i SOC terdiri dari 359 orang, kloter 25 SOC 360 orang, kloter 25 SOC 358 orang, dan kloter 27 SOC 144 orang. Iriansya berharap, pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan dengan baik dan lancar.
"Pemulangan kloter paling awal insya Allah yaitu 3 September 2018 dan terakhir 5 September 2018," ujar Iriansya.
Pada kesempatan itu, Bupati Sleman, Sri Purnomo mengingatkan, jamaah calon haji harus bisa mempersiapkan fisik dan mental. Tentunya, dengan menjaga kesehatan dan memperdalam tata cara ibadah haji.
Sri berharap, fisik dan mental yang siap dapat mendukung ibadah dengan khusyuk, sehingga dapat tercapai haji yang mabrur. Ia berpesan, agar para jamaah calon haji mampu berperilaku santun ketika di Tanah Suci.
"Jangan mudah mengeluh, lakukan semuanya dengan sabar dan ikhlas," kata Sri.