Rabu 11 Jul 2018 20:09 WIB

Pelemahan Rupiah, PLN Rugi Hingga Rp 6 Triliun

Kerugian PLN juga dikarenakan adanya kenaikan BBM dan inflasi.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Dwi Murdaningsih
Sofyan Basir
Foto: Republika/ Wihdan
Sofyan Basir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) selama awal tahun hingga Juni 2018 mengalami kerugian sebesar Rp 6 Triliun. Kerugian ini terjadi akibat adanya pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika.

Direktur Utama PLN, Sofyan Basir menjelaskan selain pelemahan rupiah, kerugian PLN juga dikarenakan adanya kenaikan harga BBM dan inflasi.

"Ada kenaikan biaya Rp 1,3 triliun setiap kenaikan Rp 100 rupiah (penguatan dolar AS) jadi tambahan biaya biaya PLN. Kami estimasi rugi Rp 6 triliun," ujar Sofyan di Gedung DPR, Rabu (11/7).

Meski merugi, namun kata Sofyan secara perseroan laba perusahaan tetap mengalami kenaikan. Meski belum bisa merindi berapa besaran kenaikan, namun Sofyan tetap optimistis pada akhir tahun PLN bisa mencatatkan keuangan yang baik.

"Kalau data jelasnya, nanti aja setelah diaudit. Tapi mudah mudahan oke," ujar Sofyan.

Salah satu cara PLN menjaga keuangan kata Sofyan adalah dengan dukungan harga bahan baku yang masuk dalam keekonomian PLN. Sofyan mengatakan aturan DMO yang dibuat pemerintah kemarin cukup membuat PLN efisien.

Sofyan mengatakan dengan kebijakan DMO tersebut PLN bisa menghemat anggaran sebesar Rp 100 miliar. Harga yang cukup tersebut juga membuat PLN memastikan bahwa pasokan listrik untuk masyarakat cukup.

Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto menambahkan, PLN menghemat 20-30 dolar per ton batu bara sejak kebijakan DMO diberlakukan. Namun penghematan sebesar Rp 100 milar itu, menurutnya belum diaudit.

“Saya belum hitung (angka pasti). Yang jelas nanti kalau sudah tutup buku akan ketahuan berapa penghematannya," kata dia.

Dia pun menjelaskan dengan adanya kebijakan DMO, beban pengeluaran yang ditanggung PLN semakin ringan. Hal tersebut yang membuat tarif listrik tidak naik. Namun dia berharap, seluruh perusahaan batu bara ke depan mematuhi aturan DMO.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement