REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan, pihaknya mengajukan permohonan tambahan dana untuk memperlancar proses Pemilu 2019. Salah satunya digunakan untuk memperkuat sistem teknologi informasi (TI) KPU untuk kebutuhan pemilu mendatang.
Menurut Arief, memang ada sejumlah nominal yang diusulkan untuk penambahan dana. Salah satunya sejumlah Rp 35 miliar.
"Namun, jumlah dana Rp 35 miliar itu hanya untuk satu elemen saja ya," ujar Arief kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (11/7).
Dengan begitu, Arief menegaskan, jika jumlah total dana tambahan yang diajukan oleh KPU kepada pemerintah bukan hanya sebesar Rp 35 miliar. Permohonan dana itu, lanjut dia, diperuntukkan untuk memperlancar proses Pemilu 2019 secara umum. Pengajuan ini disampaikan KPU saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu siang.
Terpisah, Komisioner KPU, Viryan, mengatakan dana sebesar Rp 35 miliar diperuntukkan untuk penguatan server KPU. Secara umum, nantinya KPU akan memperkuat sistem IT yang juga memperkuat website resmi untuk kepentingan pemilu.
"Jadi kita akan melakukan penguatan IT KPU, salah satu elemen penguatannya adalah server. Nah salah satu harga untuk server itu Rp 35 miliar," ujar Viryan.
Dia melanjutkan, penguatan TI sudah menjadi kebutuhan KPU. Terlebih, setelah kasus peretasan situs KPU beberapa waktu lalu, kebutuhan untuk memperkuat TI semakin mendesak.
"Kami lakukan penguatan server secara menyeluruh. Tujuannya agar kasus-kasus peretasan seperti kemarin tidak lagi terjadi. Kami mengupayakan agar ke depannya baik peretasan, maupun kapasitas server KPU yang kurang, jaringan yang bermasalah, kemudian bagaimana faktor keamanan dalam internet kita dan sebagainya bisa lebih baik," tegas Viryan.
Atas pengajuan dana itu, kata Viryan, Presiden Jokowi menyatakan setuju. Sebab, Presiden juga ingin agar Pemilu 2019 berlangsung lancar.
Dia menambahkan, masih ada tambahan dana lain yang juga diajukan oleh KPU. Sebab, besaran dana Rp 35 miliar itu masih belum merupakan perhitungan final.
"(penambahan) Pasti ada. Tetapi kita bukan hanya bicara penambahan, melainkan lebih kepada kebutuhan anggaran," tuturnya.