Kamis 12 Jul 2018 08:52 WIB

Garis Polisi Dipasang di Lokasi Ledakan Grand Wijaya II

ledakan dipastikan berasal dari tabung gas bocor di dapur kantor konsultan hukum.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Andi Nur Aminah
Police line
Foto: Wikipedia
Police line

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Polres Metro Jakarta Selatan telah memasang garis polisi di lokasi ledakan kompleks ruko Grand Wijaya II, Kamis (12/7). Polisi yang berjaga di lokasi kejadian melarang warga mendekat ke sumber ledakan karena dikhawatirkan masih ada bahan berbahaya di sekitar pusat ledakan.

Akibat adanya garis polisi, para pekerja di kompleks ruko yang mulai berdatangan juga tertahan dan memilih melihat lokasi ledakan dari luar garis polisi. Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Stefanus Tamuntuan mengatakan ledakan dipastikan berasal dari tabung gas bocor di dapur kantor konsultan hukum.

Baca: Ledakan di Grand Wijaya II Disebabkan Tabung Gas Bocor

Saat kejadian, di kantor konsultan hukum itu tidak terdapat orang. AKBP Stefanus memastikan anggota penjinak bom telah menyisir dan tidak ditemukan bahan peledak di sekitar lokasi kejadian. Ledakan di kawasan Ruko Grand Wijaya II Kebayoran Baru Jakarta Selatan terjadi Kamis (12/7) sekitar pukul 04.30 WIB.

AKBP Stefanus Tamuntuan memastikan, ledakan berasal dari pantry Ruko Grand Wijaya yang juga merupakan sebuah kantor. Dipastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Stefanus juga menyebut pihaknya masih berada di lokasi sekarang."Ledakan dari pantry, tidak ada korban jiwa," jelas dia.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement