Kamis 12 Jul 2018 14:36 WIB

Tak Ajukan APBN Perubahan, Ini Penjelasan Menkeu Sri

Pergerakan asumsi dinilai masih memberikan dampak positif bagi penerimaan.

Red: Teguh Firmansyah
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) menerima laporan hasil pembahasan RAPBN 2019 dari Wakil Ketua Banggar DPR Jazilul Fawaid saat Rapat Paripurna ke-30 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/7).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) menerima laporan hasil pembahasan RAPBN 2019 dari Wakil Ketua Banggar DPR Jazilul Fawaid saat Rapat Paripurna ke-30 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan terus mengantisipasi pergerakan asumsi dasar ekonomi makro pada APBN 2018 agar tidak menganggu kinerja penerimaan maupun belanja yang sudah ditetapkan. Pemerintah pun tetap pada posisi semula dengan tidak mengajukan APBN Perubahan.

"Pergerakan itu ada di UU APBN yang sudah mengamanatkan untuk bisa teralokasikan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan, beberapa indikator ekonomi memang mengalami perubahan pada pertengahan 2018 dari asumsi yang ditetapkan dalam APBN. Namun, lanjutnya, pergerakan asumsi tersebut memberikan dampak positif dari segi penerimaan, meski juga berpotensi menambah beban belanja khususnya subsidi energi.

"Dari sisi penerimaan maupun belanja, pasti ada beberapa yang bergerak, berdasarkan indikator ekonomi seperti harga minyak, nilai tukar bahkan juga dari sisi suku bunga," ujarnya.