Jumat 13 Jul 2018 06:22 WIB

Tipu Ratusan Juta, Pelaku Hipnotis di Bukittinggi Diamankan

Masih ada tiga pelaku yang kini sedang diburu polisi yakni H, N, dan AP.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Ilustrasi Hipnotis
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Hipnotis

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI - Polsek Kota Bukittinggi, Sumatra Barat mengamankan dua oknum yang diduga melakukan penipuan dengan cara hipnotis terhadap korbannya. Kedua pelaku yakni MA (46 tahun) dan S (65 tahun) diduga telah melancarkan aksinya dalam waktu yang lama dan berhasil menggasak uang ratusan juta dari korbannya.

Dari hasil pemeriksaan, MA berperan sebagai ahli hipnotis sedangkan S berperan sebagai pencari korban. Selain keduanya, masih ada tiga pelaku yang kini sedang diburu polisi yakni H, N, dan AP.

Penangkapan dua pelaku berawal dari 'ribut-ribut' oleh salah satu korban dengan para pelaku di Kelurahan Manggis Ganting, Kota Bukittinggi, Rabu sore (11/7). Pelaku berniat menghipnotis korban yang ternyata sebelumnya juga pernah diperdaya para pelaku. Karena korban masih ingat wajah para penipu yang sempat mencuri uangnya, spontan dirinya memaki para pelaku.

Keributan yang ditimbulkan ternyata mengundang perhatian masyarakat sekitar. Bahkan kejadian tersebut sempat direkam salah satu warga dan sempat beredar luas di media sosial.

"Nah, dapat laporan itu, anggota kami langsung ke TKP dan mengamankan pelaku," kata Kapolsek Kota Bukittinggi, Kompol Zahari Almi, Kamis (12/7).

Kepada polisi korban mengaku pernah dihipnotis pelaku dan merugi hingga Rp 800 ribu serta kehilangan perhiasan senilai Rp 7 juta lebih. Pemeriksaan terhadap korban dan pelaku juga mengungkap bahwa modus penipuan yang dilakukan pelaku bervariasi. Salah satunya dengan menawarkan calon korban untuk berbisnis.

Perhiasan dan sejumlah uang kemudian diminta pelaku sebagai investasi bagi korban. Misalnya, pelaku berpura-pura menjadi pengusaha yang sedang mencari pabrik telur asin. Ia meminta korban menunjukkan lokasi pabrik telur asin dengan imbalan lebih dari Rp 3 juta. Para pelaku menyasar calon korban yang berada di keramaian terutama yang terlihat mengenakan perhiasan.

"Seorang pelaku menjadi pencari alamat, satunya lagi menunggu di mobil. Sampai di mobil, korban dihipnotis," jelas Zahari.

Polsek Kota Bukittinggi mencatat, salah satu korban hipnotis pada 2017 lalu adalah Novita (52 tahun) yang melaporkan kerugian sebesar Rp 175 juta. Polsek Kota Bukittinggi juga berkoordinasi dengan Polresta Padang untuk mengembangkan kasus penipuan dengan cara hipnotis ini. Polisi mencatat ada tiga kasus serupa di Kota Padang dan dua laporan di Kota Pekanbaru, Riau.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement