REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendukung pemulihan lahan kritis Bukit Kandis di Desa Durian Demang Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu. Bukit ini sudah kritis karena berbagai aktivitas destruktif.
"Bukit rusak karena penambangan batu sehingga perlu dipulihkan," kata Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KementErian LHK, Karliansyah, Jumat (13/7).
Ia mengatakan kawasan Bukit Kandis memiliki potensi untuk menjadi destinasi wisata baru di Kabupaten Bengkulu Tengah. Karena itu, untuk pemulihan lahan kritis dan pengembangan kawasan itu sebagai objek wisata alam, KLHK akan mendukung pendanaan sebesar Rp2,5 miliar.
"Pengelolaan kawasan ini berbasis ekosistem jadi bentuk wisata yang dikembangkan adalah wisata alam," ucapnya.
Dukungan Kementerian LHK untuk pemulihan ekosistem sekitar Bukit Kandis dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.
Karliansyah menambahkan dukungan tersebut merupakan wujud amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin hak hidup masyarakat harus sehat, dengan syarat udara bersih layak untuk dihirup, air bersih layak untuk dikonsumsi dan lahan tempat tinggal tidak terkontaminasi.
Asisten I Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri mengapresiasi dukungan KLHK untuk pemulihan lahan kritis di Bukit Kandis yang dulunya dikenal sebagai lokasi penambangan batu. Menurut dia, pemulihan ini akan mendatangkan dua keuntungan yakni secara ekologis dan ekonomi dari sektor pariwisata.
Apalagi, Bukit Kandis masuk sebagai nominator destinasi wisata baru dalam Anugerah Pesona Indonesia (API) tahun 2018 bersama dengan rumah pengasingan Bung Karno di Bengkulu.