Jumat 13 Jul 2018 14:30 WIB

Ini Klarifikasi Soal 'Kantor Polisi Bersama' RI dan Cina

Kapolres Ketapang membantah ada kerja sama dengan polisi Cina.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Plakat kantor polisi bersama yang viral di media sosial.
Foto: Facebook.
Plakat kantor polisi bersama yang viral di media sosial.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengguna media sosial Facebook dihebohkan dengan beredarnya plakat bertuliskan "Kantor Polisi Bersama" yang melibatkan Polres Ketapang, Kalbar, Indonesia dan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangsu Resor Suzhou. Kapolres Ketapang AKPB Sunario pun mengklarifikasi kabar di media sosial melalui video yang dirilis Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Komisaris Besar Polisi Nanang Purnomo pada Jumat (13/7). Sunario didampingi dua anggotanya sambil memegang plakat yang dihebohkan.

Sunario mengatakan, memang benar ada kunjungan kepolisian dari Cina ke Ketapang pada Kamis (12/7). Menurutnya, polisi Cina tersebut melakukan kunjungan kerja ke PT BSM yang ada di Ketapang. Saat itu juga, mereka mengajak polisi Polres Ketapang untuk bersama-sama ke perusahaan.

"Mereka meminta kerja sama kepada Polres Ketapang dalam hal kepolisiannya dengan membawa contoh sebuah plakat yang untuk kerja sama nantinya," kata Sunario dalam video tersebut.

Namun, Sunario menegaskan, kesepakatan antara Polres Ketapang dan Kepolisian Cina belum ada. Ini lantaran untuk kerja sama antarkepolisian dilakukan di Mabes Polri.

"Kesepakatan antara kedua belah pihak belum ada atau kami tolak karena Polres Ketapang tidak bisa mengeluarkan kesepakatan. Yang ada itu Mabes Polri. Mereka, kami sarankan untuk kerja sama itu harus melalui Mabes Polri," ujar Sunario.

Sunario juga menyayangkan viralnya foto plakat bertuliskan "Kantor Polisi Bersama" tersebut. Bahkan, seolah-olah dikabarkan plakat tersebut telah dimonumenkan sebagai bentuk kerja sama antara dua kepolisian.

"Inilah fakta daripada plakat itu yang dikatakan viral sudah terjadi bangunan kantor polisi bersama, tidak. Sekarang plakat ini ada di Polres Ketapang, mereka memberi contoh kita menolaknya, kita tidak membenarkan, maka plakat ini kita bawa ke Polres Ketapang, kita amankan ditakutkan disalahartikan atau disalahgunakan pada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata dia menjelaskan.

Sunario pun menegaskan, hingga kini tidak ada "Kantor Polisi Bersama" antara Polri dan Kepolisian Shuzou. Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing dengan kabar tersebut.

Ia meminta masyarakat Indonesia untuk mengerti dan tidak menyalahartikan. Pada prinsipnya, kata dia, di Ketapang tidak ada kantor bersama antara Kepolisian Republik Indonesia atau Polres Ketapang dan Polres Shuzou.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement