Jumat 13 Jul 2018 15:05 WIB

Ini Kesalahan Kapolres Ketapang Soal 'Kantor Polisi Bersama'

Kapolres Ketapang membantah ada kerja sama dengan polisi Cina.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Plakat kantor polisi bersama yang viral di media sosial.
Foto: Facebook.
Plakat kantor polisi bersama yang viral di media sosial.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Didi Haryono menyatakan, AKBP Sunario dicopot dari jabatan Kapolres Ketapang dalam rangka menjalani pemeriksaan. Ia diperiksa atas kasus plakat kantor polisi bersama antara Polres Ketapang dengan perwakilan Biro Keamanan Publik Cina, Provinsi Jiangsu Resor Suzho.

"Setelah kami dalami dan lakukan penyelidikan kerja sama antara Polresta Pontianak dan kepolisian RRT Provinsi Jiangsu Resor Suzho tersebut belum terlaksana, tetapi yang dilakukan oleh kepolisian RRT adalah kunjungan resmi," kata Didi Haryono di Pontianak, Jumat (13/7).

Ia menjelaskan, harusnya pihak Kapolres Ketapang memberitahukan dahulu terkait rencana kerja sama tersebut kepada atasannya, yakni Kapolda Kalbar. Kemudian yang memberikan perizinan untuk kerja sama tersebut di Mabes Polri.

"Hal itu yang tidak dilakukan oleh Kapolres Ketapang. Oleh sebab itu, Kapolres Ketapang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pagi tadi, telah dilaksanakan pencopotan dan penggantian jabatan Kapolres Ketapang dari pejabat sebelumnya, AKBP Sunario kepada pejabat baru AKBP Yuri Nurhidayat, dalam rangka pemeriksaan hal tersebut," tuturnya.