REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya meringkus 1.953 penjahat jalanan di wilayah DKI Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi, dalam kurun waktu dua pekan. Selama Operasi Kewilayahan Mandiri, polisi juga terpaksa menembak mati 11 penjahat jalanan yang melawan saat hendak ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya memaparkan, dari jumlah ribuan tersebut, setidaknya ada 320 penjahat jalanan yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara sisanya diberikan pembinaan oleh kepolisian dan instansi terkait.
"Total sudah ada 643 kasus yang kami tangani sejak 3-12 Juli 2018," ujar Argo dalam rilis Operasi Kewilayahan Mandiri yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/7).
Selain itu, beragam senjata tajam aneh juga dipakai oleh para pelaku dalam melancarkan aksinya. Misalnya saja seperti pemecah gembok yang ukurannya sepanjang 1,5 meter, ada juga keris yang dibungkus kain putih entah untuk apa itu. Para penjahat yang ditangkap ini, juga masih sekitaran menjambret, membegal, mencuri, dan sejenisnya.
"Kasusnya banyak, jambret, begal, rusong (rumah kosong), penganiayaan, curanmor, dan sejenisnya. Lalu ada juga pelaku yang gunakan senpi (senjata api)," jelas Argo.
Total seluruhnya selama Operasi Kewilayahan Mandiri dua pekan, polisi telah melakukan tembak di tempat hingga tewas, kepada 11 penjahat jalanan yang mencoba melawan saat dilakukan penangkapan. Serta menindak tegas dengan tembak di kaki sebanyak 41 penjahat jalanan.
"Jadi operasi selama 3-12 Juli, yang kami tetapkan tersangka karena kasusnya ditemukan unsur pidana dan barang bukti, ada 320 orang. Yang kami tembak mati ada 11 orang, sisanya kami tahan," kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.
Kepolisian mengimbau agar masyarakat lebih memperhatikan keamanan diri sendiri dengan melakukan langkah-langkah antisipasi, seperti tidak gunakan perhiasan mencolok saat bepergian, tidak bermain handphone saat di motor atau di tempat umum yang rawan, menitipkan rumah pada tetangga agar jika ada orang tak dikenal dapat diketahui tetangga, serta memasang CCTV di sekitar rumah.