REPUBLIKA.CO.ID, NGAMPRAH -- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat resmi mengubah nama jalan Tangkuban Perahu yang berbatasan dengan Kabupaten Subang menjadi jalan Ir Soekarno. Perubahan nama menjadi jalan Ir Soekarno dilakukan hingga jalan Raya Lembang atau sampai perbatasan Kabupaten Bandung Barat dengan Kota Bandung.
Nama jalan yang baru, Ir Soekarno membentang kurang lebih 15 Km. Selain itu, sebanyak 70 ruas jalan yang lain di Kabupaten Bandung Barat resmi berbarengan diberi nama. Peresmian dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Yayat T Soemitra.
Dalam acara tersebut, hanya dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemkab Bandung Barat. Tanpa melibatkan masyarakat. Yayat mengatakan, penamaan jalan dengan nama tokoh bagian dari semangat memperingati hari ulang tahun Bandung Barat ke 11.
"Kami meyakini, Bandung Barat tidak bisa dilepaskan dari sejarah Bandung termasuk Bupati-bupati Bandung dari tahun 1600 atau 337 tahun lalu. Ini bagian tak terpisahkan dari semangat HUT KBB ke 11," ujarnya, Jumat (13/7).
Ia menuturkan, penggunaan nama Soekarno didasarkan pada nama besar beliau. Selain itu, yang bersangkutan pernah lama tinggal di Bandung. Katanya, ketika menjadi presiden dan sering menjamu tamu diajak ke Gunung Tangkuban Perahu.
"Jalan ini merupakan bagian dari riwayat Soekarno, baik sebelum maupun sesudah jadi Presiden," ungkapnya. Ia menuturkan, terdapat 71 ruas jalan di Bandung Barat yang diberi nama.
Penamaan jalan berdasarkan nama pada tokoh nasional dan daerah. Nama Presiden RI ke-4, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) diabadikan sebagai nama jalan di ruas Jalan Raya Padalarang.
"Hari ini ada 71 jalan yang sudah punya nama sedangkan di Bandung Barat terdapat 140-an jalan, baik jalan nasional, provinsi, dan kabupaten. Jadi, ada 80 lagi jalan yang perlu diberi nama," katanya.