Sabtu 14 Jul 2018 08:41 WIB

Bakal Caleg Lhokseumawe akan Dites Baca Alquran

Uji baca Alquran Bacaleq akan digelar selama tiga hari.

Red: Nur Aini
Membaca Alquran (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Membaca Alquran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LHOKSEUMAWE -- Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, akan mengikuti tes uji baca Alquran sebagai salah satu syarat mencalonkan diri menjadi calon legislatif di Provinsi Aceh pada 16 Juli.

Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe Mulyadi mengatakan, diputuskan bahwa pelaksanaan uji baca Alquran dilakukan mulai 16 Juli mendatang. Hal itu setelah dilakukan rapat koordinasi pelaksanaan uji baca Alquran bagi Bacaleg DPRK Lhokseumawe yang berlangsung di Hotel Harun Square, yang diikuti oleh semua komisioner KIP Kota Lhokseumawe dan juga Panwaslu Kota Lhokseumawe serta stakeholder pemilu 2019.

"Bacaleg untuk DPRK Lhokseumawe nantinya, akan diuji baca Alquran di Islamic Centre Lhokseumawe," ujar Mulyadi, Sabtu (14/7).

Anggota KIP tersebut menambahkan, jenis penilaian yang akan dilakukan kepada bacaleg tersebut dalam uji baca Alquran antara lain, Adab, Tajwid, dan Falshahah. Sedangkan yang menjadi penguji untuk tes baca Alquran adalah dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Lhokseumawe, Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) dan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Lhokseumawe.