Senin 16 Jul 2018 15:32 WIB

Peretas Email Selena Gomez Terancam Dipenjara 10 Tahun

Susan Atrach dituduh melakuan pencurian identitas hingga penggunaan data ilegal.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Yudha Manggala P Putra
Selena Gomez
Foto: EPA
Selena Gomez

REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Seorang wanita asal New Jersey bernama Susan Atrach terancam dipenjara 10 tahun karena meretas akun email Selena Gomez. Ia dituduh mengakses dan mencuri properti digital Selena dan mempostingnya secara online. Dia juga dituding mencuri informasi dari salah satu rekan Selena.

Menurut Pengacara Distrik Negara Los Angeles, Atrach dituduhkan dengan pasal-pasal pencurian identitas, mengakses dan menggunakan data komputer untuk melakukan penipuan, hingga mengakses dan menggunakan data komputer atau mengambil dokumentasi pendukung tanpa izin.

Menurut Aceshowbiz, peretasan terjadi antara Juni 2015 hingga Februari 2016. Atrach terancam dengan hukuman maksimum sampai satu dekade. Keputusan pengadilan kabarnya akan ditetapkan bulan depan.

Kasus peretasan tersebut salah satu yang disebut membuat Selena stres saat berjuang melawan penyakit lupusnya. Selena, baru-baru ini mengatakan, salah satu alasan kepindahannya dari Los Angeles adalah untuk menghilangkan stres dari hidupnya.

"Saya baru saja mundur sedikit. Saya menikmati hidup saya. Saya tidak benar-benar memikirkan apa pun yang menyebabkan saya stres lagi, yang sangat bagus. Saya bahkan tidak tinggal di Los Angeles lagi. Saya tidak memperhatikan untuk mencoba membuat orang menyukai saya sebanyak sebelumnya," ujar penyanyi itu pada bulan lalu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement