REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Anggota band Pussy Riot membuat kejutan karena menerobos masuk ke lapangan saat pertandingan final Piala Dunia antara Prancis vs Kroasia Ahad lalu. Mereka akhirnya dihukum penjara 15 hari oleh pengadilan Moskow.
Empat anggota band punk tersebut tiba-tiba berlari ke lapangan, saat pertandingan sedang berlangsung di Luzhniki Stadion. Pertandingan tersebut juga dihadiri oleh Presiden Rusia Vladimir Putin dan pejabat tinggi negara lainnya.
Tak hanya ganjara penjara pengadilan juga memutuskan hukuman lain. Pengadilan melarang band yang terdiri dari empat orang yaitu Veronika Nikulshina, Olga Pakhtusova, Olga Kurachyova dan Pyotr Verzilov, menghadiri ajang olahraga selama tiga tahun.
Anggota band Pussy Riot saat menerobos masuk lapangan di final Piala Dunia, Senin (16/7).
Sementara, Kurachyova mengatakan, aksi mereka yang sempat menghentikan pertandingan sesaat, ingin mempromosikan kebebesan berbicara dan kebijakan sanksi oleh FIFA. Ia menilai FIFA telah menjadi teman bagi kepala negara yang mengedapnkan represi dan kekerasan terhadap hak asasi manusia.
''Disayangkan kami mengganggu pemain. Namun sayangnya FIFA telah terlibat dalam pertandingan yang tidak adil,'' ucapnya, dikutip dari Skysports, Selasa (17/7).
Verzilov menambahkan, bandnya ingin menunjukan bahwa negara melalui kebijakannya telah mengganggu tempat tinggal orang lain. Anggota Pussy Riot bukan pertama kalinya dipenjara. Pada 2012, mereka dipenjara saat tampil memprotes Putin di gereja. Saat itu, band tersebut dicap sebagai simbol anti-Kremlin.