Rabu 18 Jul 2018 02:10 WIB

Politisi UMNO Kritik Kebijakan Ekonomi Mahathir

Khairy meminta kebijakan soal GST harus disikapi secara rasional

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Bilal Ramadhan
Pemimpin Pemuda Partai UMNO, Khairy Jamaluddin
Foto: The Star Online
Pemimpin Pemuda Partai UMNO, Khairy Jamaluddin

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Anggota Parlemen Malaysia Khairy Jamaluddin mendesak pemerintah untuk tidak mengesampingkan pajak layanan dan barang atau goods and services tax (GST). Apalagi, jika keputusan yang diambil berlatar pertentangan politik.

Menurut Khairy, GST jauh lebih efisien dibandingkan pajak penjualan dan jasa atau sales and services tax (SST). Politisi yang mewakili konstituensi Rembau itu meminta pemerintah menyadari betul hal tersebut.

"Saya sadar GST adalah masalah politik besar bagi pemerintah, tetapi mereka harus menyikapi masalah secara rasional. Jangan biarkan politik menentukan kebijakan ekonomi," kata Khairy, dikutip dari laman The Star, Selasa (17/7).

Pria 42 tahun kelahiran Kuwait itu beranggapan penetapan SST tidak efisien dan memiliki banyak kebocoran. Alih-alih SST, dia menyarankan pemerintah mempertahankan penetapan GST dengan tingkat lebih rendah, yaitu sekitar tiga sampai empat persen.

Dengan demikian, secara efektif pendapatan yang ditargetkan adalah sama dengan 10 persen ditambah lima persen SST. Khairy memastikan dia akan mengangkat masalah tersebut selama sesi debat di Dewan Rakyat.

Sementara, pada Selasa (17/7), Menteri Keuangan Malaysia Lim Guan Eng mengumumkan penyediaan layanan dikenakan pajak sebesar enam persen dan penjualan barang dikenakan pajak 10 persen. Pajak penjualan dan jasa (SST) itu akan berlaku 1 September 2018 setelah undang-undang disetujui.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement