Rabu 18 Jul 2018 14:19 WIB

Gagal dalam Pilkada, Wagub Bali Daftar Caleg

Saat Pilgub Bali, Sudikerta mengantongi 889.930 suara sah.

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Esthi Maharani
Wagub Bali Ketut Sudikerta
Foto: Republika
Wagub Bali Ketut Sudikerta

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Wakil Gubernur Provinsi Bali yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Bali, Ketut Sudikerta bertekad maju ke Senayan sebagai anggota DPR RI. Sudikerta sebelumnya gagal dalam perhelatan politik pemilihan gubernur Bali bersama Rai Mantra melawan Wayan Koster.

"Saya siap melanjutkan aspirasi masyarakat Bali untuk maju ke DPR RI," katanya, Rabu (18/7).

Sudikerta optimistis dirinya lulus ke Jakarta. Hal ini melihat perolehan suara masyarakat yang diraihnya saat akan maju menjadi calon wakil gubernur beberapa waktu lalu. Saat itu Sudikerta mengantongi 889.930 suara sah.

"Jika minimal 30 persen suara saja saya peroleh, maka ada 300 ribu suara yang berarti sudah melebihi syarat satu kursi," ujarnya.

(Baca: Gagal di Pilkada, Sudirman Said Daftar Caleg DPR)

Meski demikian, politisi asal Kuta ini tak ingin sesumbar. Dirinya menargetkan minimal 200 ribu suara didukung kekuatan kader dan partai berlambang pohon beringin tersebut.

Sudikerta mengajak seluruh kader untuk bekerja sama membesarkan Partai Golkar di Bali. Ia juga mengimbay sesama calon legislatif di daerah tak saling mematikan suara satu sama lain.

Sudikerta juga resmi mendaftarkan 55 orang nama bakal calon anggota legislatif untuk DPRD Bali ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali sehari sebelumnya. Ada tiga poin pakta integritas yang wajib dilaksanakan seluruh caleg Golkar.

Pertama, berkomitmen memenangkan Partai Golkar di seluruh tingkatan. Kedua, membangun solidaritas. Ketiga, siap aktif dan bergotong royong dalam berbagai kegiatan partai di seluruh tingkatan, sebab Golkar adalah partai mandiri.

Tak hanya Sudikerta, sejumlah kandidat yang gagal dalam Pilkada melakukan hal serupa. Sebut saja mantan calon Gubernur Jawa Tengah, Sudirman Said, mendaftarkan diri sebagai caleg DPR dari Partai Gerindra. Sudirman Said maju sebagai caleg dari dapil Jawa Tengah.

Begitu pula kandidat yang gagal dalam Pilgub Sumatra Utara yakni Djarot Saiful Hidayat yang menjadi caleg dari dapil Sumatra Utara (Sumut) 3 yang meliputi 10 kabupaten/kota. Daerahnya meliputi Kabupaten Langkat, Batubara, Asahan, Dairi, Pakpak Bharat, Karo, Simalunugn, Kota Binjai, Tanjungbalai, dan Pematang Siantar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement