Rabu 18 Jul 2018 17:16 WIB

Rumah Dinas dan Ruang Kerja Bupati Labuhanbatu Disegel

Ada sekitar tujuh petugas KPK yang melakukan penyegelan.

Rep: Issha Haruma/ Red: Esthi Maharani
KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, LABUHANBATU -- Rumah dinas dan ruang kerja Bupati Labuhanbatu, Sumut, disegel petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/7). Penyegelan ini diduga dilakukan pasca ditangkapnya sang Bupati, Pangonal Harahap, oleh penyidik KPK di Bandar Soekarno-Hatta kemarin.

Di rumah dinas yang berada di Jl WR Supratman, Rantau Utara itu, petugas KPK terlihat menyegel semua pintu. Sekretaris Satpol PP Labuhanbatu, Bibit mengatakan, ada sekitar tujuh petugas KPK yang dia dampingi melakukan penyegelan.

"Mereka awalnya memeriksa ruangan-ruangan lalu menyegel. Tidak ada menggeledah. Kamar ajudan juga disegel," kata Bibit, Rabu (18/7).

Usai rumah dinas, penyegelan berlanjut ke kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Labuhanbatu yang berada di sebelahnya. Di sana, petugas KPK menyegel pintu dan jendela ruang kepala dinas dan ruang tata usaha.

Dengan menggunakan dua unit mobil Toyota Kijang Innova, petugas KPK berpindah ke kantor Bupati Labuhanbatu di Jl Sisingamangaraja, Rantau Selatan. Petugas lalu menyegel ruang kerja Bupati dan kembali menempeli stiker bertuliskan 'Disegel'. Setelah melakukan penyegelan, petugas KPK pun meninggalkan lokasi.

Untuk diketahui, Bupati Labuhanbatu, Sumut, Pangonal Harahap, diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Dia dan ajudannya ditangkap di bandara Soekarno-Hatta, sementara tiga lainnya yang merupakan pihak swasta di Labuhanbatu.

OTT ini diduga terkait dengan proyek di Dinas PUPR Labuhanbatu. Dalam operasi senyap tersebut, diamankan juga bukti transaksi senilai ratusan juta rupiah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement