Rabu 18 Jul 2018 18:36 WIB

Mendes Sebut tak Ganggu Kinerja Kabinet Meski Ikut Nyaleg

Mendes Eko menjadi satu di antara tiga menteri yang mendaftar menjadi caleg.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo.
Foto: Kemendes PDTT
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo ikut mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatf (caleg) di Pemilu 2019. Menurut dia, pencalonannya sebagai caleg tak akan mengganggu kinerja di kabinet.

Sebab, lanjutnya, kampanye yang akan dilakukan hanya pada akhir pekan. "Enggak sih, kan itu kita lakukan pas weekend saja, Sabtu dan Minggu," ujarnya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/7).

Dia mengaku mendaftar menjadi caleg karena merupakan perintah dari partainya. Ia pun ditempatkan di dapil Bengkulu. "Iya, diminta sama partai, saya di taruh di dapil Bengkulu," tambahnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PKB, Abdul Kadir Karding, menyebut ada tiga menteri Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendaftar caleg DPR dari parpolnya. "Ada tiga menteri yang mendaftar caleg dari PKB, yakni Menaker Hanif Dhakiri yang akan maju dari dapil Jawa Barat 6 (Kota Depok), Menpora Imam Nahrowi yang maju dari dapil DKI Jakarta 1 (Jakarta Timur), dan Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo dari dapil Bengkulu," ungkap Karding dalam konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/7) malam.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung pun sebelumnya juga mengatakan beberapa menteri yang akan nyaleg telah menyampaikan keinginannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi, lanjutnya, juga telah memberikan izin kepada beberapa menteri yang akan mencalonkan diri tersebut.

“Oleh Presiden diberi izin karena memang beberapa menteri akan jadi pengumpul suara bagi partai yang bersangkutan,” kata Pramono di kantornya, Jakarta, Selasa (17/7).

Seskab menilai, adanya menteri yang nyaleg merupakan hal yang biasa dan tak melanggar undang-undang. Ia pun yakin pencalonan mereka dalam pileg tak akan berpengaruh terhadap kinerja dan tanggung jawabnya. Pramono juga tak khawatir program pemerintahan tak akan menjadi bahan kampanye bagi para menteri yang akan nyaleg.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement