Kamis 19 Jul 2018 04:07 WIB

Partai Garuda Paling Sedikit Daftarkan Bacaleg ke KPU Jatim

Partai Garuda hanya mendaftarkan 29 nama Bacaleg

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
KPU
KPU

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Eko Sasmito memastikan seluruh partai politik peserta Pemilu yang nerjumlah 16 mengikuti kontestasi Pileg Jatim 2019. Kepastian tersebut didapat setelah pihak penyelenggara Pileg 2019 itu menutup pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Selasa (17/7) tepatnya pukul 23.59 WIB.

"Semua parpol sudah mendaftarkan calegnya. Pemeriksaan berkas awal baru selesai pukul 05.30 WIB pagi tadi," kata Eko saat dikonfirmasi Rabu (18/7).

Eko menjabarkan, dari ke-16 Parpol yang mendaftar kontestasi Pileg Jatim 2019, diperoleh 1.670 Bacaleg yang akan berkontestasi. Dari kesemua Bacaleg yang terdaftar, 1.000 di antaranya berjenis kelamin laki-laki dan 670, atau sekitar 40,12 persennya berjenis kelamin perempuan.

Eko mengungkapkan, dari kesemua Parpol yang mendaftar, Partai Garuda merupakan partai yang paling sedikit mendaftarkan Bacalegnya. Partai Garuda hanya mendaftarkan 29 nama Bacaleg dengan rincian 15 orang berjenis kelamin laki-laki, dan 14 lainnya berjenis kelamin perempuan.

Kemudian Perpol yang sedikit mendaftarkan Bacaleg lainnya adalah Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dengan hanya 58 orang. Dimana perbandingan antara laki-laki dan perempuan yang didaftarkan PKI di angka 50:50.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga menjadi bagian partai politik yang sedikit mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Jatim. Partai yang dipimpin Grace Natalie tersebut hanya mendaftarkan 63 Bacaleg dengan rincian 36 orang berjenis kelamin laki-lqki, dan 27 orang lainnya berjenis kelamin perempuan.

Selanjutnya ada Partai Bulan Bintang (PBB) dengan 90 Bacaleg yang didaftarkan ke KPU Jatim. Adapun rinciannya adalah 54 orang berjenis kelamin laki-laki, dan 36 lainnya berjenis kelamin perempuan. Sementara hampir seluruh partai politik sisanya mendaftarkan Bacaleg ke KPU Jatim hampir memenuhi kuota maksimal, yakni 120 orang.

Selanjutnya, kata Eko, KPU akan memverifikasi kelengkapan berkas masing-masing Bacaleg. Eko mengungkapkan, KPU akan mengumumkan daftar Caleg sementara (DCS) pada awal Agustus 2018.

"Setelah pemeriksaan awal selesai, tentu kami masih akan memeriksa masing-masing berkas Bacaleg untuk kemudian diverifikasi," ujar Eko.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement