REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Rencana relokasi para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Bogor dipastikan molor dari perkiraan. Hal ini diakibatkan adanya perubahan rencana dan desain untuk lokasi relokasi para PKL ini.
"Relokasi kalau sudah selesai bangunan. Kita lihat tahun ini sudah agak mepet. Relokasi kemungkinan tidak tahun ini. Awal 2019," ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor Dace Supriadi di Pendopo Kabupaten Bogor, Rabu (18/7).
Dace menyebut ada beberapa hal yang menjadi kendala dalam pelaksanaan penertiban PKL ini. Salah satunya belum dilakukan lelang untuk penanggung jawab proyek tersebut.
Waktu yang dimiliki oleh dinas pun terbatas, mengingat saat ini sudah memasuki semester kedua tahun 2018. Pembangunan gedung bagi PKL diperkirakan tidak akan selesai di tahun ini.
"Kan diselesaikan dulu pembangunan, baru PKL kita dorong untuk pindah. Waktunya terbatas. Jadi di akhir tahun kemungkinan tidak 100 persen jadi," lanjutnya.
Dari hasil rapat dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), pelaksanaan relokasi ini akan dilakukan setelah pematangan desain baru. Tahun ini ditargetkan sudah dilakukan pembangunan.
Dari data terakhir, total ada 306 PKL yang berada di lokasi-lokasi untuk pelebaran jalan ke Puncak. Kepada KemenPUPR pihak Pemkab Bogor meminta agar disiapkan lahan dan bangunan yang mampu menampung setidaknya 400 PKL. "Lagi dimatangkan gambarnya biar cepat selesai," ujar Dace.
Dalam rapat juga disebut jika Detail Engineering Design atau DED sudah ada dan MoU dengan PT Taman Wisata Matahari selaku pemilik lahan sudah diperbarui, proses pengerjaan tinggal dijalankan."Kita tunggu DED dari Dinas PUPR Kabupaten. Anggaran sebetulnya sudah kita siapkan Rp 10 miliar," lanjut Dace.
Dari pihak PKL sendiri ia menyebut semua menerima dengan beberapa syarat. Syarat yang diajukan adalah mereka dipindahkan di tempat yang layak dan jualan mereka pun laku.
Rencana relokasi PKL dan lokasi rest area di Puncak ini disebut Bupati Bogor Nurhayanti akan dilakukan di lahan seluas 6,5 hektare. Luasan ini lebih lebar dari yang ditentukan sebelumnya oleh Pemkab yakni hanya 5 hektare.
"Kita rencana pertama 5 hektare, sudah MoU. Tapi ternyata KemenPUPR mengambil alih. Artinya kita tunggu perubahan desainnya," ujar Nurhayanti.
Bupati Bogor ini menyebut rancangan gambar dan biaya diusahakan selesai dalam minggu ini. Mengenai jumlah kios yang disediakan, totalnya pun bertambah dari yang dipersiapkan sebelumnya. Kini disiapkan bangunan untuk menampung 400 kios dari awal hanya 105 kios.
Sebelumnya Menteri PUPR Basoeki Hadimuljono pun menyebut penataan PKL di kawasan puncak harus dilakukan. Berbagai bencana longsor yang terjadi disebabkan adanya perubahan tata ruang di kawasan tersebut.
"Tata ruang Puncak sudah berubah sementar topografinya masih sama. Jalan juga tidak berubah," ujar Basuki saat meninjau lokasi longsor di Riung Gunung, Cisarua, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.