Rabu 18 Jul 2018 20:19 WIB

Menag Minta Dosen PTKI Lakukan Penelitian Kebermanfaatan

Penelitian yang dilakukan selama ini hanya bersifat pengumpulan data-data saja.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
BOGOR -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meluncurkan Agenda Riset Keagamaan Nasional (ARKAN) 2018-2028 pada even Annual Coneference on Research Proposal (ACRP) di Hotel Aston Bogor, Rabu (18/7).
Foto: Republika/Muhyiddin
BOGOR -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meluncurkan Agenda Riset Keagamaan Nasional (ARKAN) 2018-2028 pada even Annual Coneference on Research Proposal (ACRP) di Hotel Aston Bogor, Rabu (18/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Memteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meluncurkan Agenda Riset Keagamaan Nasional (ARKAN) 2018-2028 pada even Annual Coneference on Research Proposal (ACRP) di Hotel Aston Bogor, Rabu (18/7). Dalam Soft Launching tersebut, Lukman berpesan kepada ratusan peneliti dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) swasta atau negeri untuk melakukan penelitian yang berkemanfaatan. 

"Kesempatan pertama ini saya ingin menyampaikan kepada kita semua seluruh penelitian kita itu pertama harus memiliki nilai kebermanfaatan yang signifikan, yang betul dirasakan manfaatnya," ujar Lukman saat memberikan sambutan daman acara ACRP. 

Menurut Lukman, penelitian tersebut harus bermanfaat setidaknya pada tiga kelompok, yaitu pada PTKI sendiri, kepada Kementerian Agama dan juga kepada masyarakat Indonesia dan masyarakat umum. "Yang ketiga tentu memiliki manfaat bagi masyarakat Indonesia dan masyarakat dunia," ucapnya. 

Lukman merasakan, penelitian yang dilakukan selama ini hanya bersifat pengumpulan data-data saja. Penelitian tersebut bahkan tidak memiliki dampak pada kebijakan pemerintah. "Jenis-jenis penelitian kita itu sering sekali penelitian yang sifatnya pengumpulan data. Data penting tentu, tapi akan memiliki kebermafaatan tinggi ketika hasil penelitian itu sebagai pemasok kebijakan," kata Lukman.