Rabu 18 Jul 2018 23:30 WIB

Mantan Ketua YLBHI Jadi Caleg dari Hanura

Patra M Zen mengatakan maju menjadi caleg untuk memperjuangkan buruh migran.

Patra Zen
Patra Zen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Arief Patramijaya maju sebagai calon anggota legislatif DPR RI dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Pria yang akrab disapa Patra M Zen memilih maju dari Dapil DKI 2 yang meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Luar Negeri.

"Saya maju dari Dapil ini karena saya ingin meneruskan apa yang sudah saya mulai sewaktu di LBH yakni memperjuangkan buruh migran," kata Patra, di Jakarta, Rabu (18/7).

Data dari Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) tidak kurang 4.475 kasus kekerasan terhadap buruh migran sepanjang 2017. Laporan kematian buruh migran meningkat dengan Kasus kematian tertinggi di Arab Saudi, Malaysia, dan Taiwan. "Jika terpilih nantinya, saya akan mengawal pelaksanaan UU 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia" tegasnya.

Menurutnya DPR membutuhkan wakil rakyat yang konsisten membela pekerja migran di luar negeri. Patra menambahkan, pengesahan UU hanya langkah awal bagi perlindungan buruh migran.

"Harus ada orang yang duduk di DPR RI yang mengerti dan mampu membela kepentingan saudara saudara kita, para buruh migran," ujarnya dalam keterangan tertulisnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement