Kamis 19 Jul 2018 14:56 WIB

Pertamina Beberkan Alasan Mengapa Ingin Menjual Asetnya

Aset yang akan dilepas adalah yang 100 persen milik Pertamina

Red: Nidia Zuraya
Vice President Corporate Communication PT Pertamina Adiatma Sardjito.
Foto: Republika/Fuji Pratiwi
Vice President Corporate Communication PT Pertamina Adiatma Sardjito.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) meminta restu kepada pemerintah selaku pemegang saham untuk bisa menjual aset perusahaan. Rencana pelepasan aset perusahaan ini merupakan bagian dari rencana bisnis guna meningkatkan kinerja portofolio bisnis Pertamina ke depan.

Adapun rencana pelepasan aset yang 100 persen merupakan milik Pertamina tersebut, telah diatur dalam Anggaran Dasar Perusahaan. Berdasarkan AD/ART, untuk melakukan pelepasan aset perlu dilakukan kajian yang komprehensif serta diputuskan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito menyatakan surat yang diusulkan Pertamina kepada pemerintah masih berupa izin prinsip, yakni perizinan kepada pemegang saham untuk melakukan kajian atas rencana-rencana aksi korporasi strategis Pertamina. “Ini prosesnya masih panjang. Apabila memang perlu dilakukan, harus mendapat persetujuan dari pemegang saham, yakni pemerintah,” jelasnya, Kamis (19/7).

Adiatma menambahkan, pelepasan aset sebagai upaya menyehatkan portfolio investasi, sehingga Pertamina tidak memiliki kecondongan risiko pada satu aset tertentu. "Seperti pepatah don’t put your eggs in one basket, dimana kita meminimalkan risiko berdasarkan kajian bisnis dan legal yang telah dilakukan dengan cermat," jelasnya.