Kamis 19 Jul 2018 19:03 WIB

Surat Perintah Penangkapan 2 Mantan Pejabat 1MDB Diterbitkan

Dua mantan pejabat IMDB ini telah diperiksa oleh KPK Malaysia pada Juni 2018 lalu

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Bilal Ramadhan
Dua pejabat 1MDB yang surat perintah penangkapannya sudah diterbitkan pihak MACC atau KPK Malaysia, Kamis (19/7).
Foto: The Star
Dua pejabat 1MDB yang surat perintah penangkapannya sudah diterbitkan pihak MACC atau KPK Malaysia, Kamis (19/7).

REPUBLIKA.CO.ID, PETALING JAYA -- Penyelidik Malaysia telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua mantan eksekutif 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) sedang mencari mantan jenderal hukum 1MDB, Jasmine Loo Ai Swan dan mantan direktur eksekutif Casey Tang Keng Chee, dilansir di The Star Online, Kamis (19/7).

Investigasi baru negara itu terhadap dana yang hilang di 1MDB baru-baru ini mengakibatkan mantan perdana menteri Datuk Seri Najib Tun Razak dituduh dengan beberapa tuduhan pelanggaran kriminal kepercayaan dan korupsi. Polisi telah menyita lebih dari 1,1 miliar ringgit uang tunai dan barang-barang yang terkait dengan kasus ini. Sementara itu Najib mengaku tidak bersalah atas segala tuduhan.

Investigasi lokal hampir selesai, kepala komisaris MACC Datuk Seri Mohd Shukri Abdull mengatakan pada 7 Juli. Ia menambahkan bahwa penyelidikan sekarang bergantung pada MACC yang sedang mengumpulkan bukti dari luar negeri.

Sementara itu perwakilan MACC menolak berkomentar. Kedua mantan eksekutif itu dipanggil oleh komisi pada bulan Juni untuk membantu kasus di bekas unit 1MDB, SRC International, bersama dengan dua mantan pejabat 1MDB lainnya Geh Choh Heng dan Eric Tan Kim Loong.

Singapura telah meminta bantuan dari Interpol untuk menempatkan Tan sejak 2016, bersama dengan pemodal Low Taek Jho, yang telah disebut oleh penyelidik AS sebagai tokoh sentral dalam skandal miliaran dolar serta Loo, seorang Malaysia yang belajar hukum di Inggris. Tiga orang ini telah dijuluki '3 Pejabat 1MDB' oleh pemerintah AS.

AS juga mengatakan bahwa petugas itu adalah penghubung 1MDB dengan Goldman Sachs Group Inc, bank yang membantu dana negara menaikkan 6,5 miliar dolar AS, dan bahwa ia menerima transfer 5 juta dolar AS di antara belasan pembayaran dalam skema yang akhirnya menghabiskan miliaran dolar dari dana tersebut.

Tang terlibat dengan 1MDB sejak saat lembaga itu masih dikenal sebagai Otoritas Investasi Terengganu, hingga 2011. Tidak jelas kapan Loo meninggalkan lembaga itu.

Bank Negara Malaysia memanggil keduanya untuk ditanyai pada tahun 2015, tetapi mereka tidak pernah muncul. Pada Maret 2017, Najib mengatakan mereka tidak lagi berada di radar bank sentral karena penyelidikan domestik sebelumnya telah disimpulkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement