REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengaku belum mengetahui tentang penangkapan Low Taek Jho atau dikenal sebagai Jho Low. Ia merupakan buronan yang tengah diburu kepolisian Malaysia karena diduga terlibat dalam kasus korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
"Tidak ada informasi (soal penangkapan Jho Low), yang saya tahu dia melompat dari satu tempat ke tempat lain," kata Mahathir ketika ditanya awak media pada Kamis (19/7), dikutip laman The Straits Times.
Kendati belum mengetahui secara pasti tentang penangkapan Jho Low, Mahathir berharap kabar itu benar. "Saya harap dia ditangkap," ujarnya.
Ketika ditanya apakah Malaysia dan Cina memiliki perjanjian ekstradisi, Mahathir menjawab tidak ada. "Tapi mereka selalu dapat mengembalikannya kepada kami," ucapnya.
Jho Low memang dikabarkan berada di Cina. Sama seperti Mahathir Inspektur Jenderal Polisi Mohamad Fuzi mengaku belum dapat mengonfirmasi penangkapan Jho Low. "Saya belum mendapatkan informasi tentang hal itu dan tidak bisa menanggapi," katanya ketika dimintai tanggapan oleh Malay Mail.
Fuzi mengatakan saat ini otoritas Malaysia belum mengetahui persis lokasi Jho Low. "Kami tidak memiliki informasi lengkap. Berdasarkan (informasi) intelijen kami, dia (Jho Low) telah melakukan perjalanan ke Taiwan, Hong Kong, Makau, dan Cina. Itu adalah yang terbaru yang kami miliki, tapi kami tidak yakin keberadaannya saat ini," ujarnya.
Kendati demikian, Fuzi menegaskan perburuan terhadap Jho Low tidak akan dihentikan. "Jika kami memiliki lokasi yang tepat, kami akan mempersempitnya dan mencarin bantuan dari negara yang bersangkutan. Ini masih merupakan proses yang berkelanjutan," kata Fuzi.
Kasus korupsi 1MDB diyakini telah merugikan Malaysia miliaran dolar AS. Kasus yang mulai mencuat pada 2015 itu telah menyeret mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak.
Najib telah ditangkap dan menjalani persidangan pada awal Juli lalu. Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas mengajukan empat tuntutan kepada Najib, yakni tiga tuntutan pidana dan satu tuntutan penyalahgunaan wewenang. Semua tuntutan itu berkaitan dengan perannya dalam kasus 1MDB.
Namun pascapersidangan, Najib dibebaskan setelah kedua anaknya, Norashman Najib dan Nooryana Najwa Najib menyetorkan uang jaminan sebesar 1 juta ringgit. Najib akan kembali menjalani persidangan pada awal tahun depan.