REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat penerbangan Arista Atmadjati menilai diangkatnya Ali Mochtar Ngabalin menjadi anggota dewan komisaris PT Angkasa Pura (AP) I terlalu dini. Terlebih Ali Mochtar baru saja menjadi Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf presiden (KSP) pada Mei 2018.
Arista mengatakan, jika berbicara profesionalitas, Ali Mochtar kurang tepat dengan latar belakangnya murni politikus. Sementara ia harus menduduki jabatan strategis di perusahaan yang mengelola bandara.
"Saya rasa juga terlelau cepat sih, timing-nya baru kerja beberapa bulan (berada di KSP)," kata Arista kepada Republika.co.id, Kamis (19/7).
Meskipun begitu, Arista tak melihat posisi Ali Mochtar menjadi anggota komisaris AP I sepenuhnya buruk. Karena ia, berada di perusahaan BUMN yang tak memiliki saingan. "Itu kan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ya, AP I dikasih sepuluh orang seperti Ali Mochtar juga untung karena tidak ada saingannya," jelas Arista.
Kecuali, kata Arista, Ali Mochtar ada di perusahaan maskapai yang memiliki banyak pesaing seperti Garuda , Air Asia, dan Lion Air.
Ia berharap Ali Mochtar bisa memberikan perubahan atau dampak positif untuk perubahan pelayanan di bandara. Meski semestinya pengelola diisi oleh orang yang berkompeten.
Kementerian BUMN mengumumkan perubahan susunan komisaris PT AP I. Dalam perubahan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Djoko Sasono menjabat posisi sebagai komisaris utama menggantikan Andi Widjajanto.
Selain itu, nama Ali Mochtar Ngabalin juga masuk dalam daftar komisaris. Ali Mochtar menggantikan Selby Nugraha Rahman. Kemudian, Tri Budi Satriyo juga diangkat menjadi anggota dewan komisaris menggantikan Boy Syahril Qamar. Anandy Wati yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris ditetapkan menjadi Komisaris Independen.
Ngabalin berterimakasih kepada Menteri BUMN Rini Soemarno atas keputusan pengangkatannya. Keputusan itu tertuang dalam SK Menteri BUMN dalam rapat umum pemegang saham PT Angkasa Pura I Nomor SK210MBU/07/2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota-anggota dewan komisaris serta penetapan komisaris independen PT AP I tanggal 19 Juli 2018.
"Kepada Tuhan YME karena pemerintah dalam hal ini ibu Menteri BUMN bisa memberikan kepercayaan kepada saya, saya sampaikan apresiasi dan terimakasih," ujarnya.
Baca juga, Ngabalin Jadi Komisaris BUMN Angkasa Pura I.
Ngabalin menegaskan, ia tak pernah melakukan pertemuan khusus dengan Menteri BUMN terkait penunjukannya ini. Hal ini, kata dia, menjadi hak dan kewenangan Menteri BUMN. Ia yakin, keputusan penunjukan dirinya tersebut berdasarkan kajian dan seleksi yang dilakukan.
Lebih lanjut, Ngabalin juga menyampaikan, proses seleksi anggota dewan komisaris PT AP I sudah berlangsung lama. Bahkan, kata dia, proses seleksi dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai tenaga ahli di KSP.