Jumat 20 Jul 2018 07:09 WIB

Balitbangtan Bangun Kampung Singkong di Kota Cimahi

Masyarakat Cireundeu diajarkan sistem tanam tumpang sari ubikayu dan kacang tanah.

Red: EH Ismail
Petani memanen sawi di areal persawahan sistem tumpang sari (polyculture) di Desa Kedungori, Dempet, Demak, Jawa Tengah, Jumat (26/1)
Foto: Antara/Aji Styawan
Petani memanen sawi di areal persawahan sistem tumpang sari (polyculture) di Desa Kedungori, Dempet, Demak, Jawa Tengah, Jumat (26/1)

REPUBLIKA.CO.ID, Sudah sejak lama Kampung Cireundeu, Kota Cimahi dikenal sebagai “Kampung Singkong”. Masyarakat yang tinggal di daerah tersebut menjadikan singkong sebagai makanan pokok mereka sehari-hari.

Kampung yang dikelilingi oleh sekitar 20 hektare kebun singkong ini mengolah singkong menjadi nasi atau biasa disebut rasi (Beras Singkong). Rasi tersebut kemudian dimakan bersama lauk pauk dan sayur layaknya makan nasi beras biasa. Hal inilah yang melatarbelakangi Balitbangtan untuk membangun kawasan Model Diversifikasi Pangan di Kampung Cireundeu, Kelurahan Leuwigajah, Kota Cimahi, Jawa Barat.

Konsep pengembangan model berbasis kawasan dengan komoditas utama yang diolah berupa ubikayu merupakan sebuah peluang untuk lebih dikembangkan dari aspek ketersediaan bahan baku, kualitas produk olahan, pemasaran dan pola konsumsi yang terintegrasi dengan baik di masyarakat.

Balitbangtan membina warga Cireundeu melalui bimbingan teknis budidaya dan pengolahan pascapanen ubikayu. Dalam rangka menjamin ketersediaan bahan baku, Dr Kartika Noerwijati, peneliti Balai Penelitian Tanaman Aneka Kacang dan Umbi (Balitkabi) memandu demplot budidaya ubikayu.

Masyarakat Cireundeu diajarkan sistem tanam tumpang sari ubikayu dan kacang tanah tidak hanya memberikan manfaat dari aspek ekonomi, tapi juga untuk meningkatkan nilai gizi protein dan lemak dari aneka produk olahan ubikayu yang dihasilkan.

Sedangkan untuk memperbaiki kualitas produk olahan ubikayu, peneliti BB Pascapanen Dr Heny Herawati mengajarkan warga Cireundeu cara mengolah ubikayu menjadi tepung, cara membuat mi dan pasta dari ubikayu, dan juga mengajarkan warga cara mengolah rasi baru.

Pembangunan Kawasan Diversifikasi Pangan di Kota Cimahi ini dapat terealisasi dengan baik karena adanya dukungan dari Pemerintah Kota Cimahi. “Kolaborasi yang baik antara Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cimahi dengan Balitbangtan membuat kawasan diversifikasi pangan berbasis ubikayu di Kota Cimahi ini dapat terrealisasi dan hasilnya cukup baik,” ujar Heny. (Heny Herawati/Balitbangtan)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement