Jumat 20 Jul 2018 08:36 WIB

Nining Kini Sudah Pulang ke Rumah

Kondisi psikologis Nining masih dalam tahap pemulihan.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Esthi Maharani
Kondisi Nining ketika tiba di rumah sakit RSUD R Syamsudin SH Kota Sukanbumi.
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Kondisi Nining ketika tiba di rumah sakit RSUD R Syamsudin SH Kota Sukanbumi.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI-- Nining (53 tahun) warga Sukabumi, Jawa Barat yang kasusnya sempat viral di media massa kini sudah dipulangkan ke rumahnya. Nining sebelumnya menjalani perawatan medis di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.

Pemberitaan Nining sempat menjadi perhatian warga karena keluarga melaporkannya hilang tenggelam di Pantai Citepus, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pada 8 Januari 2017 lalu. Namun pada 30 Juni 2018 lalu atau 1.5 tahun setelahnya Nining dilaporkan keluarga ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Citepus.

Kasus ini selanjutnya diselidiki polisi dan menemukan fakta bahwa Nining tidak tenggelam. Melainkan Nining diduga melakukan skenario atau rekayasa hilang agar utangnya di bank tertutupi dengan surat kematian.

‘’Ibu nining sudah pulang pada hari Selasa (17/7),’’ ujar Ketua Tim Penanganan Keluhan dan Informasi RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi Wahyu Handriana kepada wartawan Jumat (20/7).

(Baca: Utang Rp 35 Juta Nining Lunas Setelah Tenggelam)

Langkah tersebut diambil karena kondisi  fisik Nining dinilai sudah membaik. Namun terang Wahyu, kondisi psikologis Nining masih dalam tahap pemulihan. Saat ini Nining masih dalam kondisi stress akan tetapi tidak seberat pada saat masuk ke rumah sakit.

Wahyu menerangkan, Nining sudah dapat berkomunikasi meskipun secara perlahan. Ke depanya pasien akan dilakukan tindakan rawat jalan. Menurut Wahyu, informasi pemulangan Nining dari rumah sakit memang tidak disebarluaskan. 

‘’ Mohon maaf pasien pulang supaya tidak menimbulkan stres baru pada saat pulang kalau kondisi ramai,’’ cetus dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement