REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Rini Soemarno meluruskan simpang siur yang menyebutkan ia akan menjual aset PT Pertamina (Persero). Menurutnya, surat yang beredar merupakan respons surat dari Pertamina kepada pemerintah dan sifatnya masih berupa izin prinsip.
Izin prinsip dimaksud yakni perizinan kepada pemegang saham untuk melakukan kajian atas rencana-rencana aksi korporasi strategis Pertamina. "Tidak ada penjualan aset," kata Rini saat menemui massa aksi unjuk rasa Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat.
Menurut Rini, dalam suratnya ke Pertamina dengan tegas meminta agar manajemen perseroan melakukan kajian mendalam dan komprehensif bersama dengan Dewan Komisaris untuk mengusulkan opsi-opsi terbaik. Opsi itu nantinya akan diajukan melalui mekanisme RUPS sesuai ketentuan yang berlaku.
"Baca betul surat saya. Dalam surat saya katakan, tolong dikaji untuk kemungkinan aksi korporasi downshare pada WK (wilayah kerja) yang dimiliki Pertamina. Namun, saya juga tegaskan bahwa kendali harus tetap ada di Pertamina," ujar Rini menegaskan.
Tidak ada kalimat "penjualan aset" ataupun "persetujuan penjualan aset" dalam surat tersebut. Justru, Rini meminta Pertamina mempertahankan aset-aset strategis di hulu dengan menjadi pemegang kendali.
Baca juga, Pertamina Beberkan Alasan Mengapa Ingin Menjual Asetnya.
Ia pun memastikan akan selalu fokus untuk berupaya menyehatkan keuangan BUMN sehingga kuat untuk waktu yang lama. "Kita sebagai pemegang saham tidak mungkin menjerumuskan Pertamina. Tanggung jawab saya adalah bagaimana Pertamina itu sehat untuk 100 tahun ke depan, untuk cucu dan cicit kalian semua," ujarnya.
Rini menegaskan, Pertamina sebagai BUMN merupakan agen pembangunan untuk mendorong perekonomian nasional dan menyejahterakan masyarakat. "Sebagai keluarga Pertamina, kalian juga punya tanggung jawab untuk menjalankan fungsi itu," katanya.
Rini berorasi sekitar lima menit. Unjuk rasa berlangsung simpatik, kemudian para demonstran melanjutkan aksi long march ke Kementerian ESDM untuk selanjutnya menuju Terminal BBM Plumpang.