Jumat 20 Jul 2018 20:36 WIB

Jadi Komisaris BUMN, Ngabalin Mundur dari Pengurus Golkar

Dalam aturan komisaris BUMN tak boleh masuk dalam pengurus partai.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Wasekjen Pemenangan Pemilu Golkar Ali Mochtar Ngabalin.
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Wasekjen Pemenangan Pemilu Golkar Ali Mochtar Ngabalin.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Politikus Partai Golkar, Ali Mochtar Ngabalin mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar setelah menerima jabatan sebagai komisari di PT Angkasa Pura I. Sebelumnya ketua umum Golkar, Airlangga Hartarto memberikan pilihan pada dirinya untuk memilih jadi calon anggota legisltif atau menjadi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Dalam regulasi itu tidak boleh menjadi pengurus partai. Tidak boleh menjadi pengurus karena itu saya harus berhenti dari pengurus. Jadi saya berhenti dari kepengurusan DPP Golkar, maka otomatis saya tidak nyaleg," ujar Ngabalin ditemui di Hotel Red Top Jakarta, Jumat (20/7).

Kemudian untuk surat pengunduran diri, Ngabalin mengaku sudah menyerahkan pada Ketua Umum Golkar pada hari ini. Ia memutuskan memilih untuk membantu Presiden Joko Widodo.  "Sudah mengajukan pengunduran diri, kemudian saya pun tidak mencalonkan menjadi anggota DPR," terangnya.

Kementrian BUMN sebelumnya mengumumkan perubahan susunan komisaris PT Angkasa Pura I(Persero). Terdapat tiga nama baru yang menduduki posisi Komisaris, yaitu Djoko Sasono, Tri Budi Satriyo, dan Ali Mochtar Ngabalin.

Baca juga, Ali Mochtar Ngabalin Jadi Komisaris BUMN, Angkasa Pura I.

Djoko Sasono diangkat menjadi Komisaris Utama perusahaan menggantikan Andi Widjajanto yang sebelumnya diangkat menjadi Komisaris  Utama Angkasa Pura I pada 4 April 2017. Sementara Tri Budi Satriyo diangkat menjadi Anggota Dewan Komisaris menggantikan Boy Syahril Qamar yang telah menjabat sebagai Komisaris  Independen Angkasa Pura I sejak 7 April 2014.

Selanjutnya, Ngabalin diangkat menjadi Anggota Dewan Komisaris menggantikan Selby Nugraha Rahman yang telah menjabat sebagai Anggota Dewan Komisaris Angkasa Pura I sejak 25 Oktober 2015.

"Komisaris itu mengawasi dan memberi masukan, setidaknya saya punya pengalaman di parlemen. Insya Allah saya bisa memikul amanah," tutur pria yang juga menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement