REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin Bandung. Dalam OTT ini, KPK dikabarkan menangkap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen dan dua orang lainnya.
"Betul ada kegiatan KPK di Lapas Sukamiskin," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Sabtu (21/7).
Dalam operasi senyap tersebut, Wahid dan sejumlah pihak lain ditangkap lantaran terlibat transaksi suap. Dalam OTT ini, KPK turut mengamankan uang dan kendaraan yang diduga terkait dengan transaksi suap yang melibatkan Wahid.
Namun, Syarif masih enggan membeberkan lebih jauh mengenai OTT di Lapas khusus koruptor tersebut. "Detailnya tunggu konferensi pers," kata Syarif.
Wahid dan para pihak yang ditangkap saat ini sudah dibawa ke Gedung KPK, Jakarta untuk diperiksa intensif. Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.