REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah ruangan yang diduga merupakan ruang kerja Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Wahid Husen pada Sabtu (21/7) dini hari. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo membenarkan bahwa KPK melakukan penggeledahan di Lapas Sukamiskin Bandung sekitar pukul 00.30 WIB.
"Benar oleh KPK. Kami pengamanan saja," ujar Kapolrestabes Bandung saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (21/7).
Hendro mengatakan penggeledahan dilakukan selama tiga jam oleh KPK dari pukul 00.00 WIB hingga 03.00 WIB. "Kami 'back up' pengamanan saja. Penggeledahan selesai pukul 03.00 WIB," katanya.
Setelah dilakukan penggeledahan, kata Hendro, KPK membawa beberapa orang yang ada di dalam Lapas. "Iya benar (ada yang dibawa)," kata Hendro. KPK melakukan penggeledahan di ruang Kalapas Wahid Husen dan kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) bernama Andri dan Fahmi Darmawangsa.