REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ahmad Rofiq mengajak publik untuk tidak memilih calon anggota legislatif yang terbukti bersedia pindah partai dengan imbalan dana (fee transfer). Rofiq menegaskan Perindo adalah salah satu partai yang tidak ikut-ikutan melakukan transfer caleg.
"Tolong dicatat garis tebal caleg yang ditransfer tidak boleh dipilih. Jadi, harus dihukum," ujar Ahmad Rofiq dalam diskusi yang diselenggarakan MNC Trijaya di Jakarta, Sabtu (21/7).
Rofiq mengatakan transfer caleg ini seperti bursa transfer pemain sepak bola. Akibatnya apa yang diperhitungkan hanyalah kuantitas. "Ini hal yang miris. Yang diperhitungkan bukan kualitas, tapi pada kuantitas, siapa dapat memberikan apa," ujar dia.
Menurut dia, masuknya sejumlah artis atau pesohor ke Perindo merupakan inisiatif pribadi yang bersangkutan. Sebelumnya beredar kabar adanya pembayaran dana miliaran rupiah dari partai politik terhadap kader partai lain agar bersedia pindah ke partainya untuk menjadi calon legislatif.
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menegaskan partai politik maupun calon anggota legislatif yang terlibat dalam transfer caleg tidak akan peduli terhadap kepentingan rakyat. "Baik partai maupun caleg akan sangat sulit bekerja untuk kepentingan rakyat. Semua tindakan dan sikap politiknya akan ditentukan oleh seberapa menguntungkan keputusan atau sikapnya itu untuk dirinya sendiri," kata peneliti Formappi Lucius Karus.