REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Komisi Pemberantasan Korupsi dan Bawaslu RI perlu mengungkap keterlibatan partai politik peserta Pemilu 2019 dalam transfer caleg. Sebab, transfer caleg termasuk bentuk lain politik uang.
Sebelumnya, beredar kabar adanya pembayaran dana miliaran rupiah dari partai politik terhadap kader partai lain agar bersedia pindah partai, kemudian menjadi calon legislatifnya. Isu yang dikenal sebagai transfer caleg ini berpotensi menjadi kasus gratifikasi
"Kalau yang dimaksud transfer caleg seperti itu, ya, berbahaya. Itu 'kan contoh bentuk lain dari praktik politik uang. Artinya, menggunakan uang untuk mencari kekuasaan," kata Ketua Program Magister Ilmu Politik FISIP Universitas Diponegoro Semarang Teguh Yuwono di Semarang, Sabtu (21/7).
Ia menegaskan KPK dan Bawaslu RI harus turun tangan jika terjadi seperti itu. Sebab, transfer caleg tersebut akan merendahkan etika politik bangsa ini.
"Bagaimana mungkin misalnya pemimpin menghalalkan semua cara untuk menjadi pemimpin. Itu akhirnya pragmatis," katanya.
Baca Juga: Nasdem tak Pernah Pakai Uang untuk Menarik Artis Jadi Caleg
Ketika menjadi anggota dewan, katanya lagi, kemungkinan yang bersangkutan akan berupaya mengembalikan uang transfer. Hal ini mengingat caleg terlilit beban ekonomi keuangan itu.
"Itu saya kira menjadi masalah," kata alumnus Flinders University Australia itu.
Teguh menekankan pencalegan dengan model transfer caleg itu jelas tidak hanya merusak integritas, tetapi juga merusak masa depan demokrasi Indonesia. Sebab, lanjut dia, demokrasi harus diikuti dua hal.
Keduanya, yakni penguatan nilai-nilai demokratis dan penguatan etik masyarakat. "Dengan demikian, siapa pun yang ingin mencapai atau mencari kekuasaan harus berbasis etika," kata Teguh.
Baca Juga: Iming-Iming Transfer Caleg PAN Warnai Pendaftaran Pileg
Pada Jumat (20/7), peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan partai politik maupun calon anggota legislatif yang terlibat dalam transfer caleg tidak akan peduli terhadap kepentingan rakyat. "Baik partai maupun caleg yang terlibat transfer caleg akan sangat sulit bekerja untuk kepentingan rakyat. Semua tindakan dan sikap politiknya akan ditentukan oleh seberapa menguntungkan keputusan atau sikapnya itu untuk dirinya sendiri," kata Lucius Karus di Jakarta.