REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami mengatakan, jajaran Ditjen PAS segera mengevaluasi fasilitas di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di seluruh Indonesia. Sri mengatakan, hal tersebut adalah perintah dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
"Senin besok akan dilakukan pembersihan semua fasilitas di lapas dan rutan yang tidak sesuai standar di seluruh Indonesia, termasuk di Lapas Sukamiskin. Menkumham pada Kamis juga memanggil Kepala Lapas dan Rutan merevitalisasi sesuai rencana yang sudah disusun," tulisnya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Ahad (22/7).
Sri juga meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia termasuk kepada Presiden dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, atas kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin oleh KPK pada Sabtu (21/7) kemarin. "Ini masalah serius, dan itu diluar dugaan kami," tegasnya.
Menanggapi status tersangka Kalapas Sukamiskin yang saat ini tengah menjalani proses hukum di KPK, Sri mengatakan bahwa kejadian tersebut dilakukan oleh oknum. Selain itu, ia juga menjelaskan terkait warga binaan kasus korupsi di Lapas Sukamiskin agar ditempatkan di sel yang berbeda.
Baca juga: KPK Amankan Enam Orang dari Lapas Sukamiskin
Menurutnya, hal itu diperlukan agar tidak ada rasa eksklusif warga binaan korupsi saat menjalankan massa pidananya. Sri mengatakan, beberapa waktu lalu pihak Ditjen PAS sudah mengirimkan surat kepada KPK supaya penempatan warga binaan koruptor tidak berada di dalam satu tempat Lapas.
"Supaya tidak ada ekslusifisme," ucapnya.
KPK pada Sabtu (21/7) dini hari melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung, Wahid Husein. KPK juga membawa lima orang lainnya ke Gedung KPK bersama Wahid serta mengamankan uang tunai.Keenam orang tersebut telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim KPK sempat melakukan penggeledahan di kamar suami Inneke Koesherawati Fahmi Darmawangsa, Fuad Amin, dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Baca juga: KPK: Tarif Fasilitas Mewah Sukamiskin Rp 200-500 Juta