Ahad 22 Jul 2018 21:14 WIB

Gelombang Tinggi Ancam Nelayan, Padat Karya Dioptimalkan

Nelayan yang tak melaut masih memiliki pekerjaan agar punya pendapatan.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Muhammad Hafil
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati didampingi Menhub Budi Karya Sumadi memberikan keterangan pers mengenai potensi gelombang tinggi di perairan Indonesia, Jakarta, Ahad (22/7).
Foto: Republika/Prayogi
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati didampingi Menhub Budi Karya Sumadi memberikan keterangan pers mengenai potensi gelombang tinggi di perairan Indonesia, Jakarta, Ahad (22/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan ada kemungkinan prediksi gelombang tinggi qkan berdampak kepada nelayan. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan akan memberikan solusi jika nelayan tidak bisa melaut.

Dia menegaskan cuaca ekstrem di beberapa wilayah Indonesia tidak bisa ditolerir. "Kemungkinan ini menyebabkan tidak bolehnya nelayan bekerja sehingga jika tidak memiliki pekerjaan makanya kita akan membuka padat karya," kata Budi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (22/7).

Dengan dilakukannya padat karya, Budi menilai nelayan yang tidak melaut masih memiliki pekerjaan agar memiliki pendapatan. Untuk itu, Budi memastikan anggaran padat karya tahun ini juga akan difokuskan untuk nelayan yang terdampak gelombang tinggi.

Untuk pelaksanaan padat karya tersebut, Budi mengakui masih perlu berkoordinasi terlebih dahulu. "Nanti dikoordinasikan dengan daerah, kami juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Desa, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan," jelas Budi.

Rencananya, kata Budi, program padat karya tersebut akan memperkerjakan nelayan yang tidak bisa melaut dengan memberikan pekerjaan lain. Beberapa diantaranya seperti perbaikan selokan hingga pembuatan keramba di sekitar pantai sehingga nelayan tetap bisa mendapatkan gaji.

Meskipun begitu, Budi belum bisa memastikan anggaran padat karya yang akan disiapkan namun hal tersebut akan disesuaikan dengan pendapatan daerah masing-masing. "Nanti disesuaikan dengan daerah, pendapatan harian apakah Rp 50 ribu, Rp 75 ribu, atau Rp 100 ribu perharinya itu akan disesuaikan dengan daerah masing-masing," jelas Budi.

Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sudah memberikan peringatan adanya gelombang tinggi sejak hari ini (22/7) hingga 28 Juli 2018. BMKG juga mengimbau nelayan yang mencari ikan secara tradisional diharapkan tidak melaut agar tidak terjadi kecelakaan hingga gelombang tinggi mereda. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement